Sukabumi (Antara Megapolitan) - Petugas gabungan TNI, Polri, Palang Merah Indonesia (PMI) dan dibantu warga Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Sabtu berhasil mengevakuasi dua jasad penambang emas yang tertimbun longsor.

Dua jasad penambang yang menjadi korban longsoran tanah saat tengah melakukan penggalian di Blok 94 Kebonpinus, Kampung Pasirpiring, Desa Waluranmandiri, Kecamatan Waluran tersebut adalah Epul (27) warga Kampung Cijeruk, Desa Waluranmandiri dan Abo alias Jumhur warga Kampung Cibenda, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas.

"Petugas cukup kesulitan mengevakuasi jasad penambang emas tersebut, tapi berkat kerja sama dan gotong royong seluruh pihak dua jasad korban berhasil dievakuasi dari lubang penggalian, namun dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 17.00 WIB," kata anggota Korps Sukarelawan PMI Kabupaten Sukabumi, Endang.

Menurutnya, dari informasi korban selamat yakni Risman warga warga Desa Cimanggu, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi dalam lobang galian tambang emas itu ada tiga orang rekannya yang tertimbun tanah, namun hingga kini masih dalam penyelidikan dan pencarian.

Dengan adanya informasi dari korban selamat tersebut, petugas gabungan akan melanjutkan pencarian pada esok hari.

Untuk sementara, pencarian dihentikan karena hari sudah sore dan lokasi tambang gelap, selain itu petugas juga sudah memasang garis polisi agar tidak ada warga yang nekat masuk ke lokasi tambang.

"Kami masih terus berkoordinasi dengan para petugas dan untuk korban selamat. Kami berikan bantuan darurat untuk meringankan penderitaannya," kata Endang.

Sementara itu, Camat Waluran Zatmika mengatakan akibat terjadi bencana ini maka seluruh aktivitas tambang dihentikan. Selain itu, selama ini aktivitas tambang emas tersebut bisa dikatakan ilegal.

"Kami sudah membuat surat agar tidak ada lagi aktivitas tambang dan kami pun tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun yang nekat melakukan aktivitas tambang," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016