Washington, Amerika Serikat (Antara/AFP/Antara Megapolitan) - Para anggota parlemen Amerika Serikat memberikan suara pada Selasa (Rabu WIB) untuk menjatuhkan sanksi ekonomi yang lebih ketat terhadap Korea Utara dan mencoba menghukum negara Asia pemberontak itu atas uji coba nuklir bom pada minggu lalu.

Dengan perolehan suara yang telak, 148 berbanding 2, Dewan Perwakilan Rakyar Amerika menyetujui Undang-undang Penegakan Sanksi Korea Utara, yang akan menjatuhkan tekanan finansial tambahan kepada negara dengan rezim Kim Jong Un yang telah mendapatkan sanksi sebelumnya itu.

Pyongyang mengejutkan dunia pada minggu lalu dan mendapatkan protes secara internasional saat mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menguji sebuah bom hidrogen.

Undang-undang itu telah disepakati oleh Komite Urusan Luar Negeri secara mutlak pada Februari lalu namun tidak diperhatikan lagi hingga para pemimpin mengangkatnya kembali dikarenakan uji coba Pyongyang.

Dan sementara para pakar dari negara-negara Barat belum menyimpulkan apakah Korea Utara memang benar menguji sebuah bom hidrogen, yang dapat dianggap sebagai sebuah perkembangan besar dalam kemampuan nuklir negara itu.

Dewan Perwakilan Rakyat AS tidak ingin menunggu lebih lama lagi.

"Rezim Kim yang melanjutkan usaha-usaha untuk mengembangkan persenjataan nuklir merupakan sebuah ancaman langsung terhadap Amerika Serikat," ujar pemrakarsa undang-undang itu, Kepala Komite Urusan Luar Negeri, Ed Royce.

Undang-undang itu bertujuan untuk mengasingkan Kim jong Un beserta para pejabat tingginya dari aset-aset yang mereka miliki di bank-bank luar negeri, dan dari mata uang yang menjaga kekuasaan mereka.

"Di bawah kerangka undang-undang ini, siapapun yang melakukan pencucian uang, memalsukan barang-barang, menyelundupkan atau memperjualbelikan obat-obat terlarang akan menjadi sasaran sanksi yang signifikan," ujar Royce.

Dewan Keamanan PBB juga mengeluarkan langkah-langkah baru untuk menghukum Korea Utara setelah pengumumannya yang terkait uji coba bom hidrogen menuai kekhawatiran.

Dewan Perwakilan Rakyat AS melarang produksi senjata pemusnah massal, material-material persenjataan terkait, barang-barang mewah dan barang-barang palsu, serta memberikan sanksi bagi individu atau entitas apapun yang membantu pengembangan misil balistik dan nuklir Korea Utara baik secara material maupun dengan memberikan pelatihan terkait program senjata itu.

Meskipun saat para pembuat kebijakan mengajukan sanksi itu, mantan pejabat administrasi Amerika Serikat memperingatkan bahwa langkah tersebut tidaklah cukup untuk mengubah perilaku Korea Utara, dan bahwa sekutu Pyongyang, Tiongkok, membutuhkan dorongan untuk mengubah kebijakannya dengan negara tetangganya itu.

"Bagi kami, tujuan utama diplomasi adalah bagaimana kami mulai membentuk perubahan dalam kebijakan Tiongkok untuk membuat mereka bekerja sama, " ujar Joseph DeThomas, mantan duta besar dan wakil asisten menteri luar negeri.

Rancangan undang-undang itu saat ini berada di Senat dimana hasil akhirnya tidak diketahui saat ini.

Penerjemah: Mabrian/A. Ahdiat.
    

Pewarta:

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016