Kepolisian Resor Karawang memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras dan ribuan butir petasan yang merupakan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat. 

“Minuman keras dan petasan itu adalah barang bukti hasil operasi pekat yang digelar menjelang Lebaran, baik dari jajaran Polsek maupun Polres,“ kata Kapolres AKBP Aldi Subartono saat pemusnahan botol minuman keras di Mapolres Karawang, Jumat. 

Ia menyebutkan terdapat 24.526 botol minuman keras berbagai merk dan 3.750 petasan yang dimusnahkan.

Menurut Kapolres, pemusnahan minuman keras dan petasan itu merupakan bagian dari wujud nyata pihak kepolisian dan Pemkab Karawang dalam upaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Karawang. 

Selain itu, juga bagian dari upaya Polres Karawang demi menciptakan dan mempertahankan situasi yang aman, nyaman dan tertib.

Pemusnahan minuman keras dan petasan itu sendiri disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Karawang.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas segala upaya dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Karawang.

Ia menyampaikan Pemkab Karawang bekerja sama dengan Polres Karawang akan terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan tertib.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022