Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat mudik tidak menggunakan kendaraan sepeda motor sebab sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kita memastikan pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua dikurangi, kalau bisa jangan. Karena pemudik roda dua ini aspek keselamatannya berisiko, belum lagi cuaca saat ini, jadi kita sediakan juga mudik gratis dengan kapal laut tahun ini," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Adita mengatakan, Kemenhub terus memastikan sektor transportasi siap melayani masyarakat pada masa Angkutan Lebaran 2022. "Pada masa pandemi ada dua aspek yang menjadi perhatian, yaitu aspek kesehatan dan keselamatan," katanya.

Kemenhub melakukan pengecekan langsung dan inspeksi keselamatan atau ramp check kepada operator terkait untuk memastikan moda transportasinya layak beroperasi.

Baca juga: Jasa Raharja targetkan 275 ribu orang ikut Mudik Bareng BUMN 2020

Selain itu, awak transportasi juga harus dalam kondisi prima dan sehat saat melayani masyarakat, sehingga perjalanan mudik bisa berjalan dengan baik dan selamat.

"Sekarang karena antusiasme masyarakat, kita harus pastikan operator dan semua kendaraannya sudah siap melayani," ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei Balitbanghub, sektor darat menjadi yang paling krusial untuk ditangani.

Dari total prediksi 85,5 juta orang yang akan melakukan perjalanan di masa mudik, 47 persen diantaranya akan menggunakan jalur darat baik itu kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) maupun bus.

Diperkirakan, pemudik yang berangkat dari Jabodetabek sekitar 14,3 juta orang dan jumlah pemudik meningkat sekitar 45 persen dibandingkan tahun 2019 sebelum pandemi.

"Kita juga harus siapkan cadangan alat transportasi, jangan sampai nanti over capacity dan banyak masyarakat tak terlayani," pungkas Adita.

Baca juga: Kemenhub sediakan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut
Baca juga: Kemenhub siapkan mudik gratis untuk 10.500 orang

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022