Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapati harga minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET) saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

"Harga minyak goreng curah masih belum mencapai Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram seperti yang diharapkan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal kepada wartawan usai sidak.

Harga minyak goreng curah di Pasar Cibinong masih dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram atau hanya berselisih Rp2 ribu dengan minyak goreng kemasan yang harganya Rp24 ribu per kilogram.

Hekal menyebutkan Komisi VI DPR sengaja melakukan peninjauan langsung ke pasar untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah pada awal Mei 2022. "Kita datang untuk melihat kondisi stok pangan yang ada di Pasar Cibinong ini," kata Hekal.

Baca juga: Kapolri imbau pedagang melaporkan bila terjadi gangguan dalam distribusi minyak goreng

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Oke Nurwan di tempat yang sama, mengatakan pihaknya mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasaran dengan melakukan relaksasi harga minyak goreng kemasan.

"Saat ini, isu pertama yang harus ditangani adalah isu kelangkaan, karena isu kelangkaan ini bisa bias ke mana-mana, ada cerita orang meninggal karena antre," kata Oke.

Menurutnya, kini yang menjadi kekhawatiran yaitu beralihnya produsen minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan setelah adanya relaksasi harga minyak goreng kemasan.

"Oleh karena itu, pemerintah menugaskan Kementerian Perindustrian untuk mengawal setiap produsen minyak goreng tetap memproduksi minyak goreng curah. Ada alokasinya yang disiapkan untuk minyak goreng curah," tuturnya.

Beberapa instansi dan pejabat wilayah juga turut ikut dalam sidak seperti Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Bulog, ID Food, Berdikari, Bupati Bogor Ade Yasin, dan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Menko Airlangga: HET untuk minyak goreng curah tetap dipertahankan
Baca juga: Pemda diminta ikut awasi HET minyak goreng curah di pasar

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022