Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Burhanudin meminta pendapatan pajak reklame dan parkir ditingkatkan menyusul perolehannya paling minim dibandingkan sektor lain selama triwulan I 2022.

"Untuk itu, saya tekankan kepada UPT Bappenda untuk menguasai wilayahnya masing-masing, sehingga bisa menggali potensi-potensi pendapatan," ungkapnya usai evaluasi pendapatan daerah di Cibinong, Bogor, Rabu.

Pasalnya, dari realisasi penerimaan pajak daerah hingga 10 Maret 2022 yang sebesar Rp418,1 miliar, pajak reklame hanya Rp4,6 miliar dan pajak parkir Rp2,6 miliar.

Baca juga: Bupati Bogor targetkan pendapatan asli daerah senilai Rp3,14 triliun pada 2022

Sementara sektor lainnya, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) memperoleh Rp105,251 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp124,288 miliar, dan pajak mineral bukan logam dan batuan Rp22,3 miliar.

Kemudian, pajak air tanah Rp12,9 miliar, pajak penerangan jalan Rp53,3 miliar, pajak hiburan Rp13,8 miliar, pajak restoran Rp50,9 miliar, serta pajak hotel Rp27,8 miliar.

Burhan meminta agar pengelola pajak parkir berinovasi seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang, yakni menerbitkan kartu parkir bagi setiap pemilik kendaraan bermotor.

Baca juga: Target PAD Kabupaten Bogor pada tahun 2022 sebesar Rp3,14 triliun

Menurutnya, cara tersebut berhasil meningkatkan pendapatan dari sektor parkir secara signifikan di Kabupaten Sumedang, dari semula hanya Rp250 juta menjadi Rp6 miliar.

"Saya kira kita juga bisa melakukan hal yang sama, selain dari parkir, rencana kita adalah optimalisasi pajak reklame," kata Burhan.

Mengenai upaya peningkatan pajak reklame, ia mengaku sudah menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) agar segera merancang peraturan bupati (perbup) mengenai inovasi terbaru yang sedang disiapkan.

Baca juga: Bappenda Bogor ungkap upaya mengejar capaian PAD hingga lampaui target

Di samping itu, Burhan meminta agar para kepala unit pelaksana teknis (UPT) di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) lebih cermat menggali potensi pendapatan daerah di berbagai sektor.

"Lakukan kolaborasi dengan pemerintah desa, optimalkan petugas daftar inventarisasi masalah (DIM) dan petugas daftar inventarisasi potensi (DIP), untuk meminimalisir adanya kebocoran pajak sehingga capaian pendapatan daerah bisa kita peroleh dengan maksimal sesuai target yang ditentukan," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022