Jakarta (Antara Megapolitan) - Agus Rahardjo terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 setelah mengungguli empat pimpinan KPK lainnya pada pemilihan Ketua KPK di Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis malam.

Pada pemilihan tahap kedua tersebut, Agus Rahardjo meraih dominan yakni 44 suara dari 54 anggota Komisi III DPR RI yang menggunakan hak suaranya.

Sedangkan, empat pimpinan KPK lainnya yakni Basaria Panjaitan meraih sembilan suara, Saut Sitmumorang meraih satu suara, serta dua nama lainnya, Alexander Marwata dan Laode Muhammad Syarif tidak mendapat suara.

Pada pemilihan tahap kedua, yakni memilih Ketua KPK disepakati setiap anggota Komisi III hanya memilih satu nama melalui voting tertutup.

Dari 54 anggota Komisi III DPR RI semuanya menggunakan hak suaranya.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin kelima nama pimpinan KPK terpilih akan dilaporkan pada rapat paripurna penutupan masa persidangan, Jumat (18/12) untuk disetujui menjadi keputusan DPR
RI.

Agus Rahardjo sebelumnya menduduki jabatan Deputi di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).

Pewarta: Riza Harahap

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015