Sebanyak 400 warga Desa Bojongkoneng dan Cijayanti menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, menyampaikan aspirasinya mengenai sengketa lahan PT Sentul City, Tbk.

Ratusan warga yang mengaku penduduk asli itu menyampaikan penolakan terhadap rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah oleh DPR RI yang diinisiasi oleh rombongan Komisi III saat kunjungan kerja ke Bojongkoneng, pada Kamis, 17 Maret 2022.

Koordinator warga, Acep Saripudin mengungkapkan bahwa warga asli Desa Bojongkoneng dan Cijayanti, kecewa saat kedatangan anggota Komisi III DPR RI karena dianggap tidak menampung aspirasi mereka sebagai warga asli.

"Terkait kunjungan Komisi III DPR RI kemarin, kami warga asli sangat kecewa, kami tidak diberi kesempatan menyampaikan aspirasi. Kami tidak dilibatkan dalam pertemuan itu," kata Acep, usai bertemu Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Baca juga: Komisi III DPR segera panggil BPN Bogor dan Sentul City soal sengketa lahan

Ia menduga pertemuan Komisi III DPR RI bersama masyarakat yang mengatasnamakan warga pribumi itu sarat akan kepentingan.

"Kami ingin hidup dengan tenang dan nyaman. Kami kecewa karena DPR RI hanya memberikan waktu untuk menyampaikan pendapat kepada para petani berdasi. Kami ini warga asli yang merasakan," ujarnya.

Acep menyebutkan bahwa persoalan warga dengan PT Sentul City Tbk sudah selesai. Sebab, pihak perusahaan tersebut sudah mengakomodir keinginan warga dengan memberikan lahan untuk tempat tinggal beserta surat hak milik yang telah disertifikatkan.

"Ada 913 KK yang sudah tervalidasi mendapatkan bantuan dari PT Sentul City. Kini proses sertifikasi hak tanah warga tengah diurus oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) setelah 30 tahun kami tidak punya sertifikat itu. Maka kami mendukung pihak desa dan Muspika Babakan Madang untuk melanjutkan validasi tempat tinggal kami," papar Acep.

Baca juga: DPR RI segera bentuk Pansus Mafia Tanah atasi sengketa lahan Sentul City

Ia mewakili warga Desa Bojongkoneng dan Cijayanti, meminta DPRD Kabupaten Bogor untuk ambil sikap menyampaikan kekecewaan dan keberatan warga kepada Komisi III DPR RI.

"Kami sangat harapkan aspirasi kami ini disampaikan kepada DPR-RI. Kami menolak keberadaan petani berdasi di desa kami dan meminta mereka diusir karena mengganggu kondusifitas kami," tuturnya.
 
Warga Desa Bojongkoneng dan Cijayanti saat melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan).

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga Bojongkoneng dan Cijayanti tersebut segera disampaikan ke Komisi III DPR RI.

"Hari ini langsung kami tindaklanjuti. Nanti tembusannya kami sampaikan lewat Pak Camat Babakanmadang," kata Rudy.

Baca juga: Rombongan Komisi III DPR temui warga bersengketa lahan dengan Sentul City

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir saat menemui warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis (17/3), menyebutkan bahwa DPR RI segera membentuk Pansus Mafia Tanah untuk mengatasi sengketa lahan antara PT Sentul City, Tbk dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti.

"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan bahwa kami akan membentuk pansus mafia tanah, kita akan bekerja sama dengan Komisi II," kata Adies saat kunjungan.

Menurutnya, kasus tanah yang terjadi di Bojongkoneng dan Cijayanti itu akan menjadi "role model" Pansus Mafia Tanah untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Adies menyebutkan bahwa hal pertama yang akan dilakukan Pansus Mafia Tanah yaitu menelusuri asal-usul keluarnya sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT Sentul City di tanah yang sudah ditempati masyarakat dalam kurun waktu ratusan tahun.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022