Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan memberi sanksi tegas bagi spekulan yang memainkan harga dan menimbun minyak goreng.

"Kita mengingatkan jangan sampai ada spekulan yang coba-coba mengambil kesempatan dalam kesempitan, kami akan tindak tegas," kata Sekretaris Daerah setempat Iyus Permana di Purwakarta, Jabar, Senin.

Ia menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.

Baca juga: Pemkab Purwakarta siapkan 7.200 liter minyak goreng untuk operasi pasar

Dari beberapa pemantauan di lokasi distributor minyak goreng, menurut dia, ditemukan stok minyak goreng yang akan didistribusikan ke masyarakat, meski tidak banyak.

Berdasarkan penjelasan pihak distributor, memang pasokan minyak goreng sangat terbatas. Setiap minyak goreng yang masuk langsung didistribusikan ke pasaran.

"Termasuk distribusi ke supermarket dan ritel di Kabupaten Purwakarta," katanya.

Baca juga: Warga Kota Sukabumi diimbau tidak lakukan aksi borong minyak goreng

Ia menambahkan harga minyak goreng kemasan sudah memberlakukan harga baru sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp14 ribu per liter untuk kualitas premium.

Harga dari distributor Rp13 ribu rupiah. Namun dari distributor dijual lagi ke grosir, jadi Rp14 ribu rupiah. Kemudian dari grosir ke warung Rp14 ribu rupiah, lalu warung ke masyarakat dijual Rp16 ribu rupiah.

Baca juga: Wawalkot dan Ketua DPRD Kota Bogor cek harga minyak goreng di pasar

"Langkah mengatasi permasalahan harga tersebut dari distributor tidak boleh ke grosir, tapi khusus ke ritel. Nanti, yang grosir melalui agro jabar distributornya, supaya sampai ke masyarakat harga maksimal Rp14 ribu rupiah per liternya," kata Sekda.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022