Polresta Bogor Kota menggandeng Pemerintah Kota Bogor dan DPRD setempat mengungkap 15 kali kasus tawuran yang terjadi selama Januari hingga Februari 2022 untung mengingatkan warga mengantisipasi aksi kriminal para pemuda di daerahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Kamis, saat jumpa pers di Depan pintu I Kebun Raya Bogor mengatakan dalam kurun waktu hampir dua bulan itu dari 15 kali kejadian telah ditangkap 92 orang pelaku.
"Kami telah mengamankan sebanyak 92 orang pelaku tawuran dan kekerasan, setidaknya sebanyak 21 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Kombes Pol Susatyo menyebutkan belasan tawuran itu terjadi di 14 lokasi yang berbeda yang tersebar di enam kecamatan di Kota Bogor.
"Tersebar merata di Kota Bogor, sehingga komitmen kami dari Forkopimda tentunya berharap hentikan semua tindak pidana kekerasan dan kami akan serius menangani," kata dia.
Susatyo menegaskan tidak ada tempat bagi para pelaku kekerasan baik perorangan maupun kelompok di Kota Bogor agar menjadi tempat yang layak dan beradab.
Dalam pengungkapan kasus tindak kekerasan tawuran ini, sebanyak 33 buah senjata tajam (sajam) berbagai jenis yang dibawa menggunakan 28 unit kendaraan roda dua untuk melakukan aksi-aksi kekerasan di jalan raya.
Sebelum jumpa pers dimulai, mengenakan sarung tangan lengkap masker baik Kombes Pol. Susatyo, Dedie Rachim maupun Atang Trisnanto sempat memegang beberapa sajam yang dipakai para pelaku untuk tawuran.
Kemudian mengakhiri jumpa pers ketiga berbicara kepada beberapa pelaku dari belasan yang berbaris di belakangnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Kapolresta Bogor itu mengimbau agar orang tua yang memiliki anak, khususnya masih remaja agar melakukan kontrol ketat terhadap pergaulan dan aktivitas di luar jam pengawasan sekolah, yakni larut malam hingga dini yang biasa dijadikan waktu tawuran.
"Jadi biasanya tawuran itu terjadi di atas jam dua atau jam tiga malam, sehingga sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat hentikan semua aksi-aksi kekerasan. Dan jajaran kami akan tegas melakukan penindakan dan juga pengungkapan," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan terima kasih kepada Polresta Bogor yang berhasil menangkap para pelaku kriminal itu.
"Kami mengapresiasi Polresta Bogor, terima kasih telah mengungkap kasus ini, semoga bisa jadi pelajaran bagi seluruh orang tua di Kota Bogor ini," katanya.
Begitupun Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto yang mendukung langkah pengungkapan kasus tawuran ini. Ia berharap ke depan orang tua bisa lebih memberikan edukasi kepada anak-anaknya, terutama kepada yang masih di bawah umur.
"Kita apresiasi Polresta Bogor, orang tua mari sama-sama menjaga anak-anak di rumah dengan lebih ketat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022