Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan menyediakan tempat isolasi terpadu di setiap desa dalam upaya penanganan kasus COVID-19 di daerah tersebut.

"Di tempat isolasi terpadu itu minimal tersedia empat bed (tempat tidur) untuk menambah jumlah ketersediaan bed," kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, di Purwakarta, Jumat.

Ia mengatakan, jika di setiap desa terdapat isolasi terpadu yang menyediakan minimal empat bed untuk pasien COVID-19, maka akan ada penambahan ketersediaan bed lebih dari 600.

"Ditambah dengan ketersediaan bed untuk pasien COVID-19 di rumah sakit dan Puskesmas, jadi bisa sekitar dua ribuan ketersediaan bed," kata Iyus.

Baca juga: Pemkab Purwakarta siapkan tempat isolasi antisipasi kepulangan pekerja migran

Menurut dia, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Purwakarta hingga kini terus mengalami kenaikan. Pada Kamis (17/2), kasusnya bertambah 183 orang. Total jumlah kasus aktif COVID-19 di Purwakarta sebanyak 1.021 orang. Kemudian angka kesembuhan sebanyak 111 orang.

Menurut dia, penambahan tempat tidur atau bed itu bagian dari antisipasi ketika kasus varian baru Omicron mencapai puncaknya. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya antisipasi terus meningkatnya kasus positif COVID-19.

Upaya itu, kata Iyus, ditempuh agar keterisian tempat tidur tidak mencapai 50 persen sesuai yang diinstruksikan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Pemkab Purwakarta siapkan wisma isolasi mandiri untuk pasien COVID-19

"Kita juga akan menghidupkan kembali pos-pos PPKM, menyiapkan isolasi terpadu, kemudian juga kita akan membagikan sembako," kata Iyus.
Selain itu, operasi meningkatkan protokol kesehatan di tengah masyarakat juga akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), seperti di tempat keramaian.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan lebih meningkat lagi.

Baca juga: Bupati harapkan pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta terapkan prokes ketat

"Untuk penyekatan atau penutupan jalan tidak ada, paling pemeriksaan (protokol kesehatan) melalui operasi yustisi gabungan antara Polres Purwakarta, Kodim 0619/Purwakarta dan Pemkab Purwakarta," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022