Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cidahu, Polres Sukabumi menangkap dua pencuri spesialis tanaman hias bernilai ekonomi tinggi yang harganya mencapai ratusan juta rupiah pada Rabu, sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kedua tersangka berinisial HW (49) dan EJ (46) ini kami tangkap di salah satu daerah di Kabupaten Bogor, setelah adanya laporan dari warga," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Rabu.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota sita 25 sepeda motor curian di sebuah rumah kontrakan (video)
Baca juga: Polres Bekasi buru pencuri terekam kamera CCTV di sebuah warung makan (video)

Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande menambahkan, penangkapan kedua tersangka ini setelah adanya laporan dari masyarakat tentang pencurian tanaman hias di dalam grand house, di Kampung/Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (8/2).

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi dan juga korban, tim dari Unit Reskrim Polsek Cidahu langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Polisi yang mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bogor langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menemukan tempat persembunyian kedua tersangka berikut barang bukti sejumlah tanaman hias bernilai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Tiga pelaku pencuri fasilitas pengeboran milik Pertamina Bekasi diringkus polisi

Menurut Suryana, kedua tersangka ini masuk ke halaman grand house dengan cara merusak plastik ultra violet (UV) dan kemudian menggasak berbagai jenis tanaman hias, salah satunya jenis Florida Beauty yang harga per tangkainya bisa mencapai jutaan rupiah. Setelah berhasil melakukan aksinya mereka kemudian keluar melalui pintu belakang dan kabur ke Kabupaten Bogor.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya serta apakah dalam melakukan aksinya itu masih ada tersangka lainnya atau tidak dan akibat ulah HW dan EJ korban menderita kerugian hingga Rp200 juta," katanya pula.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022