Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan di Provinsi Lampung pada November 2015 naik pada kisaran di atas tiga persen.

"Naiknya harga gabah itu menyusul telah usainya musim panen raya," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Adhi Wiriana, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan, peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas gabah kering panen di tingkat petani sebesar 3,97 persen dari Rp5.078,26 per kilogram menjadi Rp 5.280/kg, dan di tingkat penggilingan dengan kelompok kualitas yang sama, naik sebesar 3,88 persen dari Rp5.174,57/kg menjadi Rp5.375,20/kg.

Menurutnya, harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp5.750/kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang, Galur, dan Melati terdapat di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, dan Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Harga gabah terendah mencapai Rp4.700/kg pada gabah kualitas GKP yaitu varietas IR64 terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp3.700/kg.

Adhi mengatakan di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp5.845/kg pada gabah kualitas GKP yaitu varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp4.800/kg dengan varietas IR64 terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

"Harga tersebut berada di atas HPP yaitu Rp3.750 per kilogram," ujarnya.

Selama November 2015, survei harga produsen gabah mencatat 25 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas gabah kering panen.

"Tidak dijumpai kelompok gabah kualitas GKG dan gabah kualitas rendah," tambahnya.

Pewarta: Agus Wira Sukarta

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015