Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mempromosikan keberadaan metrologi kepada masyarakat untuk mewujudkan daerah tertib ukur dan sebagai upaya perlindungan konsumen.
"Di Purwakarta kita punya program Ceu Ati (Cek Ukuran Akurasi Timbangan), agar terwujud daerah tertib ukur dan upaya perlindungan konsumen," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Jumat.
Ia mengatakan, sejak kewenangan metrologi beralih ke daerah, sejalan dengan program yang telah dilakukan sebelumnya yaitu mendekatkan pelayanan terpadu.
Baca juga: Depok ingin wujudkan daerah yang tertib alat ukur
Selain memaksimalkan fungsi UPTD Metrologi, pelayanan juga hadir dari desa ke desa untuk memberikan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur.
"Perekonomian yang kokoh dapat dicapai, di antaranya dengan terwujudnya perlindungan konsumen," katanya.
Dengan keberadaan UPTD Metrologi ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan tera secara signifikan. Artinya bisa terjadi peningkatan jaminan kebenaran pengukuran dan terjadi peningkatan kepercayaan masyarakat dalam transaksi perdagangan yang sejalan dengan tujuan peningkatan indeks tertib ukur Purwakarta.
Baca juga: Kota Bogor ditetapkan jadi Daerah Tertib Ukur sangat memuaskan
"Selain itu, untuk mewujudkan masyarakat melek metrologi, kita tidak berhenti dengan adanya program Ceu Ati. Baru-baru ini kami telah memberikan pelatihan kepada petugas SPBU untuk menjadi juru takar. Ini sebagai wujud bahwa pelaku usaha peduli metrologi peduli jaminan kebenaran ukuran," katanya.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, alat timbangan harus diukur secara berkala.
Baca juga: Purwakarta bentuk juru takar SPBU untuk atasi kecurangan penjualan BBM
"Diharapkan alat timbang para pedagang di Purwakarta dapat memenuhi standar, sehingga tidak terjadi kecurangan dalam menimbang dan pembeli, konsumen atau masyarakat tidak dirugikan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Di Purwakarta kita punya program Ceu Ati (Cek Ukuran Akurasi Timbangan), agar terwujud daerah tertib ukur dan upaya perlindungan konsumen," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Jumat.
Ia mengatakan, sejak kewenangan metrologi beralih ke daerah, sejalan dengan program yang telah dilakukan sebelumnya yaitu mendekatkan pelayanan terpadu.
Baca juga: Depok ingin wujudkan daerah yang tertib alat ukur
Selain memaksimalkan fungsi UPTD Metrologi, pelayanan juga hadir dari desa ke desa untuk memberikan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur.
"Perekonomian yang kokoh dapat dicapai, di antaranya dengan terwujudnya perlindungan konsumen," katanya.
Dengan keberadaan UPTD Metrologi ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan tera secara signifikan. Artinya bisa terjadi peningkatan jaminan kebenaran pengukuran dan terjadi peningkatan kepercayaan masyarakat dalam transaksi perdagangan yang sejalan dengan tujuan peningkatan indeks tertib ukur Purwakarta.
Baca juga: Kota Bogor ditetapkan jadi Daerah Tertib Ukur sangat memuaskan
"Selain itu, untuk mewujudkan masyarakat melek metrologi, kita tidak berhenti dengan adanya program Ceu Ati. Baru-baru ini kami telah memberikan pelatihan kepada petugas SPBU untuk menjadi juru takar. Ini sebagai wujud bahwa pelaku usaha peduli metrologi peduli jaminan kebenaran ukuran," katanya.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, alat timbangan harus diukur secara berkala.
Baca juga: Purwakarta bentuk juru takar SPBU untuk atasi kecurangan penjualan BBM
"Diharapkan alat timbang para pedagang di Purwakarta dapat memenuhi standar, sehingga tidak terjadi kecurangan dalam menimbang dan pembeli, konsumen atau masyarakat tidak dirugikan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022