Bupati Bogor sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin menginstruksikan jajarannya siaga varian Omicron setelah ada lonjakan kasus COVID-19 secara tajam dalam dua hari terakhir.

"Kita siapkan strategi, mulai dari upaya pencegahan hingga upaya penanggulangan menghadapi lonjakan kasus COVID-19 ini," katanya usai memimpin rapat koordinasi kesiapan menghadapi peningkatan kasus COVID-19 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Ia mengemukakan kasus penularan COVID-19 harian di Kabupaten Bogor mengalami peningkatan hingga empat kali lipat pada 18-19 Januari 2022, menjadi 42 kasus dan 43 kasus, dari sebelumnya yang hanya berada di angka 2-11 kasus per hari.

Baca juga: Satgas COVID-19 Bogor gencar lakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun
Baca juga: Ketua DPRD Bogor minta Satgas antisipasi hal terburuk gelombang ketiga COVID-19
 
Tabel kasus penularan COVID-19 harian di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diakses di Cibonong, Kabupaten Bpgpr, Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor).


Ade Yasin menyebutkan upaya pencegahan yang disiapkan seperti melakukan percepatan vaksinasi, penguatan satgas, hingga testing dan "tracing" (pelacakan) kasus COVID-19.

Kemudian, ia memastikan kesiapan tempat isolasi terpadu (isoter), rumah sakit, puskesmas, hingga mengoptimalkan kembali layanan kedaruratan di tingkat desa sebagai upaya penanggulangan terjadinya gelombang ketiga penularan COVID-19.

Menurutnya, lonjakan kasus COVID-19 pada dua hari terakhir itu didominasi oleh masyarakat ber-KTP Kabupaten Bogor yang berdomisili di daerah lain. Kasusnya tercatat di Kabupaten Bogor sesuai yang direkam oleh sistem New All Record (NAR).

Baca juga: Kabupaten Bogor tunggu pasokan vaksin COVID-19 untuk vaksinasi penguat

Bupati menyebutkan bahwa dari seluruh kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, baru satu yang terdeteksi sebagai varian Omicron, yakni diderita oleh warga asal Kecamatan Dramaga pada 6 Januari 2022, dan kini sudah negatif.

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sejak 4 Januari 2022, demikian Ade Yasin.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022