Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda mengungkapkan pelaku pengoplosan elpiji ilegal di Jatiasih beromzet Rp2 juta per hari.

"Pelaku yakni Lammarjoyo Erikjon Rudi Sartono Lumban Raja (30) dan Lamsudirmanto Ediper Sarlon Harianto Lumban Raja (30) sudah mengoplos di Jatiasih selama dua pekan," katanya di Bekasi, Senin.

Menurut dia, polisi sampai saat ini masih mengumpulkan keterangan pelaku karena adanya dugaan jaringan hingga ke Jakarta.

"Pelaku mengaku pernah beroperasi juga di Jakarta dan pindah ke Kota Bekasi," katanya.

Menurut Ujang, pelaku memasarkan tabung gas oplosannya di wilayah hukum Kota Bekasi ke sejumlah warung untuk memperoleh keuntungan.

Para pelaku mengoplos tabung gas di sebuah gudang di kawasan Kampung Kebantenan Jatiasih, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (28/11) sekira pukul 12.30 WIB dengan cara digereg oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota.

Dari penangkapan itu polisi menyita total 600 tabung gas 3 Kg dan 106 tabung gas 12 Kg, berikut mobil distribusi jenis Suzuki APV hitam B 9737 KAH dan Suzuki Carry merah B 9042 VI.

Salah satu pelaku, Lamsudirmanto Ediper Sarlon Harianto Lumban Raja (30) mengaku mengoplos tabung gas subsidi 3 Kg ke tabung 12 Kg.

"Saya pindahkan melalui selang regulator perantara menggunakan batu es agar suhu stabil," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015