Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak menyalahgunakan profesi wartawan dan harus mengedepankan kode etik jurnalistik.

"Setiap wartawan semestinya memiliki kompetensi jurnalistik, dan mampu menyikapi secara bijak kebebasan pers serta menghindari penyalahgunaan profesi bagi kepentingan yang bertentangan dengan kode etik wartawan,” katanya saat hadir dalam pelantikan pengurus PWI Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Rabu.

Menurut dia, disrupsi digital berdampak pada model bisnis, proses produksi berita dan distribusi konten dalam industri media sehingga jurnalisme saat ini dituntut untuk semakin adaptif, inovatif, menggali hal-hal yang unik dan eksklusif.

Di samping itu, Iwan mendorong agar PWI meningkatkan uji kompetensi wartawan (UKW), mengingat masih banyaknya insan pers yang belum tersertifikasi oleh Dewan Pers.

“Insya Allah Diskominfo yang senantiasa bermitra dengan pengurus PWI bisa mendukung program UKW, kami siap dukung anggarannya tanpa mengurangi independesi hasil uji kompetensi tersebut,” kata Iwan.

Sementara, Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagiyo menyebutkan bahwa sebanyak 29 orang atau 30 persen dari jumlah anggotanya telah lulus UKW.

"Kami minta kepada Pemkab Bogor untuk mendorong dan memfasilitasi UKW untuk memfasilitasi teman-teman yang belum UKW," kata Subagiyo.

Baca juga: PWI menganulir penghargaan yang bakal diterima Wali Kota Bekasi
Baca juga: Bupati Purwakarta ajak wartawan komitmen berperan serta membangun bangsa
Baca juga: PWI apresiasi pejabat daerah melalui acara Anugerah Kebudayaan PWI

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022