Polres Kabupaten Karawang menangkap seorang pelaku pembacokan seorang pemuda yang ditemukan terkapar berlumuran darah di trotoar jalan Alun-alun Karawang. 

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Senin mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi pada Jumat (24/12) dan sempat viral di media sosial. 

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap seorang pelaku berinisial I (30) di rumah temannya, di wilayah Karawang, pada Minggu (26/12). 

"Tidak ada pengeroyokan, pelaku melakukan perbuatannya hanya seorang diri," katanya. 

Ia menyampaikan, kronologi kejadiannya adalah saat itu selepas sholat Jumat korban bersama dua rekannya sedang makan siang di warung dekat Kantor Pos wilayah Alun-alun Karawang. 

Saat itu secara tiba-tiba, pelaku datang bersama temannya dan langsung melakukan pembacokan kepada korban. Satu orang korban melarikan diri dan dikejar oleh pelaku hingga melakukan pembacokan terhadap korban. 

Korban terkapar berlumuran darah di trotoar jalan hingga viral karena ada warga yang merekam. 

"Korban itu ada dua orang, berinisial D dirawat di RSUD dan mengembuskan nafas terakhir di sana serta berinisial S yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Bayukarta dan kini masih dalam perawatan," katanya. 

Meski pelaku dan korban adalah anggota Ormas di Karawang, tapi itu tidak ada kaitannya. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, peristiwa itu terjadi karena motif balas dendam pribadi.

"Atas perbuatannya,  pelaku kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021