Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis kendaraan roda empat atau mobil yang tergabung dalam tiga kelompok.

"Dari tangan para tersangka kami menyita 20 unit mobil yang sudah dipereteli dan tiga unit yang belum dipereteli oleh para tersangka," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Selasa.

Dari hasil penyelidikan, komplotan pencuri kendaraan bermotor ini sudah melakukan 51 kasus pencurian khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Bahkan, para tersangka ini tidak hanya melakukan pencurian mobil di Sukabumi, tetapi di luar daerah juga.

Pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Mereka antara lain Dadi (37) warga Garut, Maman (37) warga Cianjur, Sumisno (48) warga Tangerang, Iwan (38), Dede (23), Kuntul (33), Anwar (45), Felik (24), Asep (43) warga Kabupaten Sukabumi, Suhendi warga (Pandegelang), dan Nandang (40) warga Kota Sukabumi.

Menurut Diki, dalam melakukan aksinya mereka silih berganti melakukan tugas sebagai pengawas, pemetik, dan penunjuk lokasi. Pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk mencuri mobil yang diincarnya dan kemudian disembunyikan di salah satu tempat untuk dipereteli.

Adapun barang bukti alat kejahatan yang disita yakni tiga buah kunci letter T, mesin dan mata bor, soket, lemari hias, handphone dan lain-lain. "Pelaku mengincar kendaraan yang terparkir di sembarang tempat dan jauh dari keramaian," tambahnya.

Diki mengatakan beberapa pelaku merupakan residivis bahkan salah seorang tersangka terpaksa ditembak betisnya karena melawan saat akan ditangkap. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.

Salah seorang tersangka, Asep, mengatakan ia dan gerombolannya sebelum beraksi mengintai dahulu mobil yang akan dicurinya, setelah kondisi aman maka ia dan rekan-rekannya dengan cepat beraksi dan membawa kabur mobil milik korbannya.

"Setiap satu unit mobil saya jual Rp15 juta, tetapi dalam bentuk sparepartnya saja atau dijual secara terpisah. Uang hasil penjualan itu saya gunakan untuk menghidupi keluarga dan berfoya-foya," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015