Karawang, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga membiarkan salah satu tempat hiburan malam atau tempat karaoke tidak memiliki kelengkapan perizinan beroperasi di jalan interchange Karawang Barat.

Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja setempat Basuki Rachmat, saat dihubungi di Karawang, Kamis, mengakui kalau tempat hiburan malam "New Hollywood" belum mengantongi kelengkapan perizinan.

Hal tersebut diketahui setelah petugas dari Satpol PP Karawang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, beberapa waktu lalu. Di antara hasil razia itu, diketahui kalau tempat hiburan malam "New Hollywood" belum melengkapi dokumen perizinan.

Ia mengatakan, tempat hiburan malam atau tempat karaoke yang berlokasi di salah satu kawasan rumah makan jalan interchange Karawang Barat itu belum memiliki perizinan yang lengkap. Tetapi anehnya bisa beroperasi setiap hari.

"Tempat hiburan malam New Hollywood baru mengajukan izin sarana dan jasa pariwisata," kata dia.

Untuk jenis perizinan lainnya masih belum dimiliki. Menurut Basuki, pihak pengelola tempat hiburan kini sedang memproses dokumen perizinan lainnya.

"Jadi memang kelengkapan perizinan beroperasinya tempat karaoke New Hollywood itu masih dalam proses. Tapi anehnya kenapa bisa beroperasi," kata dia.

Sementara itu, sejak beberapa tahun terakhir hingga kini, tempat hiburan malam sejenis tempat karaoke "menjamur" di Karawang. Kondisi itu terjadi seiring dengan perkembangan daerah.

Pantauan Antara, keberadaan tempat karaoke tersebut banyak "dikemas" dengan bisnis restoran dan hotel. Para pengusaha umumnya tidak hanya bisnis tempat karaoke, tetapi menggabungkan bisnis tempat karaoke dengan rumah makan atau hotel.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015