Bogor, (Antara Megapolitan) - Sebanyak 209 Guru Besar tetap IPB menandatangani komitmen keteladanan dalam etika dan budaya akademik sebagai salah satu upaya menegakkan etika kehidupan kampus, mencegah terjadinya pelanggaran etik oleh profesor, seperti yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air.

"Komitmen keteladanan dalam etika dan budaya akademik ini dilakukan pada 16 September 2015 yang lalu. Ini dilakukan seluruh Guru Besar IPB yang berjumlah 209 orang," kata Ketua Dewan Guru Besar (DGB) IPB Prof Roedhy Poerwanto MSc di Bogor, Selasa.

Roedhy mengatakan, makna dari komitmen Guru Besar IPB ini adalah sebagai tekad kuat para guru besar yang dilandasi niat yang tulus, ikhlas serta diikuti dengan kesanggupan melaksanakannya, agar taat dan patuh terhadap ketentuan, kesepakatan dan kelaziman yang diatur dalam pendoman kerja GDB IPB.

"Komitmen ini berlaku dalam melaksanakan tugas guru besar IPB baik dalam kehidupan kampus maupun di masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, IPB menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang melakukan penandatanganan komitmen keteladanan dalam etika dan budaya akademik. Langkah ini sudah dilakukan di banyak negara seperti di Amerika.

"Maksud kita adakah memberikan keteladanan dan mengajak sivitas akademika di seluruh Indonesia untuk memegang teguh etika dan budaya akademik serta patuh pada tatakrama kehidupan di dalam kampus maupun di dalam masyarakat," katanya.

Roedhy menyebutkan, tujuan dari komitmen guru besar IPB ini adalah pencerahan kepada guru besar IPB akan besarnya tanggung jawab yang harus dipikulnya sebagai konsekwensi logis dari kewenangan dan kehormatan yang diberikan oleh teman sejawat, masyarakat dan negara seabgai penyandang guru besar.

"Visinya, menjadi terdepan dapat memperkokoh martabat bangsa melalui pendidikan tinggi unggul pada tingkat global di bidang pertanian, kelautan, biosains tropika. Di sini kami mengedepankan fungsi IPB bukan diri IPB. Dengan cara pendidikan unggul," katanya.

Dia mengatakan, fungsi dan manfaat dari komitmen guru besar IPB ini sebagai pengingat dan pemberi sinyal mengenai cara berfikir, bersikap dan berprilaku yang berkenaan dengan kewajiban, hak, kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki seorang guru besar.

"Kita ingin membentengi diri agar para guru besar ini terhindar dari perbuatan yang melanggar etika seperti kasus plagiat, atau kasus korupsi maupun kasus narkoba," katanya.

Sekretaris Dewan Guru Besar IPB Prof Muh Yusram Massijaya MS menambahkan, penandatangan komitmen yang dilakukan para profesor IPB menjadi gerakan moral yang diharapkan menasional, dapat diikuti oleh perguruan tinggi lainnya di seluruh Indonesia.

"Karena ini akan menjadi gerakan besar bagi Indonesia. Selain bisa mencegah pelanggaran etika guru besar, juga untuk melindungan kekayaan ilmiah kita dari praktek pencurian oleh bangsa asing," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015