Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang masih memburu dua pelaku kasus pembunuhan bos rumah makan padang yang masih buron.
"Kami masih terus melakukan pengejaran pelaku yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang)," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, di tengah pengejaran pelaku, satu dari dua orang yang sebelumnya sempat tercatat sebagai DPO menyerahkan diri ke Mapolres Karawang.
"Satu orang yang masuk DPO dengan inisial IS alias Embe datang ke polres, diantar langsung orang tuanya Sabtu (6/11). Yang bersangkutan ini sangat kooperatif karena sudah menyerahkan diri ke Mapolres Karawang," katanya.
Baca juga: Polisi temukan surat pernyataan isteri bos rumah makan dengan sekelompok pembunuh
Oliestha menyampaikan, berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari IS, ditemukan fakta baru kalau IS alias Embe ini tidak terlibat secara langsung dalam proses eksekusi korban hingga tewas.
"Hasil pemeriksaan dan keterangan IS kepada penyidik, ditemukan kecocokan atau kesesuaian keterangan antara para tersangka dengan saksi lainnya bahwa IS ini tidak terlibat secara langsung dalam melakukan aksi pembunuhan. Jadi status IS untuk sementara ini kami jadikan saksi," katanya.
Menurut dia, status IS sebelumnya sempat menjadi DPO karena didasari dengan kehadiran IS yang turut menyaksikan pertemuan para pelaku pembunuh bayaran (eksekutor) dengan istri korban berinisial NW (44) untuk menandatangani kontrak kerja atau surat perjanjian (membunuh korban).
"IS telah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan, dan hasilnya memang tidak terlibat langsung pada saat peristiwa itu terjadi. Hanya saja karena nama IS tercantum dalam surat perjanjian kerja mereka," katanya.
Baca juga: Enam pelaku pembunuhan bos rumah makan di Karawang berhasil ditangkap
Dari pemeriksaan itu terungkap kalau muncul satu orang lagi pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai DPO, karena terlibat langsung dalam melakukan pembunuhan berencana bos rumah makan padang bernama Khairul Amin (54) di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Rabu (27/10).
"Jadi total pelaku pembunuhan berjumlah sembilan orang, dengan rincian enam orang telah ditangkap termasuk isteri korban. Kemudian ada seorang terduga pelaku yang menyerahkan diri tapi sementara ini statusnya sebagai saksi, serta dua orang lainnya yang masih buron dan masih dalam pengejaran," katanya.
Pada Rabu (27/10), seorang pengusaha rumah makan padang bernama Khairul Amin (54) ditemukan tak bernyawa di depan rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Baca juga: Polres Bogor berhasil ungkap pembunuhan berencana bos parkir ilegal
Saat itu kondisi korban meninggal dengan banyak luka tusuk dan luka bacokan di tubuhnya.
Istri korban terlibat dalam pembunuhan suaminya karena sakit hati. Sang suami dianggap menyusahkan, sering meminta atau menggunakan uang yang ternyata uangnya dipakai untuk perempuan lain. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Kami masih terus melakukan pengejaran pelaku yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang)," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, di tengah pengejaran pelaku, satu dari dua orang yang sebelumnya sempat tercatat sebagai DPO menyerahkan diri ke Mapolres Karawang.
"Satu orang yang masuk DPO dengan inisial IS alias Embe datang ke polres, diantar langsung orang tuanya Sabtu (6/11). Yang bersangkutan ini sangat kooperatif karena sudah menyerahkan diri ke Mapolres Karawang," katanya.
Baca juga: Polisi temukan surat pernyataan isteri bos rumah makan dengan sekelompok pembunuh
Oliestha menyampaikan, berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari IS, ditemukan fakta baru kalau IS alias Embe ini tidak terlibat secara langsung dalam proses eksekusi korban hingga tewas.
"Hasil pemeriksaan dan keterangan IS kepada penyidik, ditemukan kecocokan atau kesesuaian keterangan antara para tersangka dengan saksi lainnya bahwa IS ini tidak terlibat secara langsung dalam melakukan aksi pembunuhan. Jadi status IS untuk sementara ini kami jadikan saksi," katanya.
Menurut dia, status IS sebelumnya sempat menjadi DPO karena didasari dengan kehadiran IS yang turut menyaksikan pertemuan para pelaku pembunuh bayaran (eksekutor) dengan istri korban berinisial NW (44) untuk menandatangani kontrak kerja atau surat perjanjian (membunuh korban).
"IS telah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan, dan hasilnya memang tidak terlibat langsung pada saat peristiwa itu terjadi. Hanya saja karena nama IS tercantum dalam surat perjanjian kerja mereka," katanya.
Baca juga: Enam pelaku pembunuhan bos rumah makan di Karawang berhasil ditangkap
Dari pemeriksaan itu terungkap kalau muncul satu orang lagi pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai DPO, karena terlibat langsung dalam melakukan pembunuhan berencana bos rumah makan padang bernama Khairul Amin (54) di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Rabu (27/10).
"Jadi total pelaku pembunuhan berjumlah sembilan orang, dengan rincian enam orang telah ditangkap termasuk isteri korban. Kemudian ada seorang terduga pelaku yang menyerahkan diri tapi sementara ini statusnya sebagai saksi, serta dua orang lainnya yang masih buron dan masih dalam pengejaran," katanya.
Pada Rabu (27/10), seorang pengusaha rumah makan padang bernama Khairul Amin (54) ditemukan tak bernyawa di depan rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Baca juga: Polres Bogor berhasil ungkap pembunuhan berencana bos parkir ilegal
Saat itu kondisi korban meninggal dengan banyak luka tusuk dan luka bacokan di tubuhnya.
Istri korban terlibat dalam pembunuhan suaminya karena sakit hati. Sang suami dianggap menyusahkan, sering meminta atau menggunakan uang yang ternyata uangnya dipakai untuk perempuan lain. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021