Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Hanafi mengungkapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 tidak menjadi dasar pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung, melainkan mengikuti aturan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
 
"Status level PPKM tidak berpengaruh, selama SKB empat menteri tidak diubah," katanya saat dihubungi di Bogor, Kamis.
 
Hanafi menjelaskan kapasitas ruang kelas saat PTM tetap 50 persen sejak PPKM level 3, 2 dan 1.
 
Pada PPKM level 1 saat ini pun menurut aturan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, masih menuliskan pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
 
Baca juga: Disdik Kota Bogor targetkan seluruh SD hingga SMA laksanakan PTM akhir November
 
Terkhusus bagi sekolah luar biasa (SLB) diperbolehkan tatap muka maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan syarat menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
 
Lalu untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
 
Sementara itu, yang menjadi acuan penyenggaraan PTM terbatas yakni SKB Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.
 
Antara lain menyatakan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan atau pembelajaran jarak jauh.
 
Baca juga: Disdik Kota Bogor rencanakan uji coba PTM SD pada pekan ketiga Oktober
 
Kemudian orang tua dapat memilih mengizinkan maupun tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas.
 
Penyelenggara pendidikan yakni guru-guru dan staf wajib telah melaksanakan vaksinasi COVID-19.
 
Disdik dapat memberhentikan PTM terbatas untuk sementara waktu jika ditemukan ada penyebaran yang kembali terjadi saat pembelajaran di sekolah dilaksanakan.
 
Hanafi menjelaskan protokol kesehatan yang ditetapkan di sekolah pun masih sama saja, memakai masker, cuci tangan dan kelas diberi disinfektan.
 
Akan tetapi, ada penekanan lain dari Dinas Pendidikan Kota Bogor yakni diharapkan kesadaran individu semakin kuat terhadap protokol kesehatan.
 
Baca juga: Komisi IV DPRD Kota Bogor minta Disdik laporkan pantauan mental siswa selama PJJ
 
Hal itu karena Disdik Kota Bogor menargetkan pada akhir November 2021 seluruh sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat bisa melaksanakan PTM.
 
Dari 75 SMA, 103 SMK, 175 SMP dan 280 SD negeri dan swasta, hanya tersisa sekitar 30 persen SD yang belum melaksanakan PTM.
 
"Sekolah hampir semua sudah PTM, jadi kita fokusnya ke depan kepada kesadaran individu, bulan lagi tentang bagaimana sekolah menyediakan fasilitas, siswa harus mulai terbiasa dengan kebiasaan baru sampai kapanpun," ujarnya.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021