Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat sedikitnya ada 10 kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang memiliki potensi tinggi bencana akibat pergeseran tanah.
"Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam menentukan kawasan rawan gerakan tanah, diantaranya topografi wilayah tersebut, asumsinya semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG, Ferrari Pinem di Cibinong, Bogor, Rabu.
Menurut dia sebanyak 10 ke kecamatan tersebut yaitu Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakanmadang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong.
Baca juga: DPRD Bogor dorong pemkab lakukan penanganan tanah bergerak di Sukajaya
Ia mengatakan tingkat kerawanan pergerakan tanah dipengaruhi oleh kondisi geologi dan jenis tanah. Sehingga, wilayah dengan material tanah dan geologi yang bersifat lepas akan mudah menyebabkan terjadinya pergerakan tanah.
"Intensitas hujan juga menjadi salah satu indikator pergerakan tanah. Intensitas yang tinggi akan menyebabkan tanah menjadi jenuh akan air, dan tentunya akan menambah volume beban tanah sehingga akan semakin rawan terjadinya gerakan tanah,” papar Ferrari.
Baca juga: Kaji potensi pergeseran tanah di lokasi banjir bandang Puncak, Pemkab Bogor libatkan BIG
Ia mengatakan bahwa beberapa wilayah yang tergolong dalam zona rawan mengalami pergerakan tanah ini akan mudah terjadi longsor apabila lokasinya berada pada tingkat kemiringan lereng yang tinggi.
Sebelumnya, Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melaporkan terjadinya peristiwa bencana akibat pergeseran tanah di Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Baca juga: Longsor dan pergeseran tanah terjang tiga rumah di Sukabumi
Bencana tersebut mengakibatkan 60 bangunan rumah rusak sedang hingga berat dan sebanyak 132 jiwa mengungsi ke rumah saudara. Pergeseran tanah tersebut diprediksi akan terus terjadi mengingat intensitas hujan yang masih cukup tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam menentukan kawasan rawan gerakan tanah, diantaranya topografi wilayah tersebut, asumsinya semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG, Ferrari Pinem di Cibinong, Bogor, Rabu.
Menurut dia sebanyak 10 ke kecamatan tersebut yaitu Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakanmadang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong.
Baca juga: DPRD Bogor dorong pemkab lakukan penanganan tanah bergerak di Sukajaya
Ia mengatakan tingkat kerawanan pergerakan tanah dipengaruhi oleh kondisi geologi dan jenis tanah. Sehingga, wilayah dengan material tanah dan geologi yang bersifat lepas akan mudah menyebabkan terjadinya pergerakan tanah.
"Intensitas hujan juga menjadi salah satu indikator pergerakan tanah. Intensitas yang tinggi akan menyebabkan tanah menjadi jenuh akan air, dan tentunya akan menambah volume beban tanah sehingga akan semakin rawan terjadinya gerakan tanah,” papar Ferrari.
Baca juga: Kaji potensi pergeseran tanah di lokasi banjir bandang Puncak, Pemkab Bogor libatkan BIG
Ia mengatakan bahwa beberapa wilayah yang tergolong dalam zona rawan mengalami pergerakan tanah ini akan mudah terjadi longsor apabila lokasinya berada pada tingkat kemiringan lereng yang tinggi.
Sebelumnya, Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melaporkan terjadinya peristiwa bencana akibat pergeseran tanah di Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Baca juga: Longsor dan pergeseran tanah terjang tiga rumah di Sukabumi
Bencana tersebut mengakibatkan 60 bangunan rumah rusak sedang hingga berat dan sebanyak 132 jiwa mengungsi ke rumah saudara. Pergeseran tanah tersebut diprediksi akan terus terjadi mengingat intensitas hujan yang masih cukup tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021