Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa para sopir angkutan umum perkotaan (angkot) bisa menjadi pengemudi Bus Kita Trans Pakuan dengan tiga syarat, yakni memiliki surat izin mengemudi (SIM) B1, lulus pendidikan minimal SMA/sederajat, dan usia sekitar 30-40 tahun.  
 
Bima Arya usai acara penghapusan puluhan angkot tidak laik jalan di di Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran, Kota Bogor, Senin, mengatakan Bus Kita Trans Pakuan mulai beroperasi pada Selasa 2 November 2021 sebagai konversi angkot. Tiga angkot digantikan dengan satu Bus Kita Trans Pakuan.

Secara bertahap sebanyak 49 Bus Kita Trans Pakuan hingga akhir tahun ini mulai beroperasi dari keseluruhan jumlah lebih dari 100 unit dan menggantikan angkot.  
 
“Semua pengemudi angkot yang dikonversi akan direkrut menjadi pengemudi di Bus Kita Trans Pakuan. Ada proses pelatihan dan seleksi. Ada syarat SIM B1, ada syarat usia dan ada syarat pendidikan,” kata Bima.
 
Bima Arya mengatakan Pemerintah Kota Bogor akan membantu sopir angkot yang terdata dalam proses konversi angkot menjadi pengemudi bus tahap pertama ini. 
 
Selama dua bulan ke depan, sebanyak 49 Bus Kita Trans Pakuan akan menggantikan 147 angkot berikut dengan tugas pengemudi bus hasil dari pelatihan sopir-sopir angkot tersebut dengan proses seleksi. 
 
Kemudahan dalam persyaratan akan diberikan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor, contohnya kepada sopir lulusan sekolah dasar (SD) yang siap mengejar pendidikannya melalui paket B hingga paket C.
 
Begitupun bagi sopir yang belum memiliki SIM B1 akan dibantu dalam proses pembuatannya. 
 
“Saya apresiasi Dishub melakukan inovasi bersama dengan PDJT, yang penting punya kemampuan untuk mengemudikan bus,” kata Bima. 
 
Pada tahap pertama proses konversi angkot ke Bus Kita Trans Pakuan awal November 2021, akan dioperasikan 10 bus Trans Pakuan dengan uji coba di koridor 5 trayek Stasiun Bogor - Ciparigi. 
 
Titik-titik pemberhentian BISKITA Trans Pakuan koridor 5 itu ialah Stasiun Bogor - Bappeda - RS - Salak - Sudirman - Air Mancur 2 - GOR - Gedung DPRD - SMPN 5 - Tugu Anti-Narkoba 1 - Tugu Anti-Narkoba 2 - Pemda 2 - SDN Kedung Halang 1 - Kedung Halang 2 - Villa Bogor Indah 2 - SMPN 19 Bogor 2 - Ciparigi.
 
Kemudian dari arah sebaliknya, Ciparigi - SMP 19 Bogor 1 - Villa Bogor Indah 1 - Kedung Halang 1 - Pemda 2 - Jambu Dua - SMP 8 - BPJS - Dinkes - Air Mancur 1 - Dinsos - Graha Pool Merdeka - PGB - Stasiun Bogor.
 
Jam Operasional bus ini mulai dari 05.00 - 21.00 WIB dan untuk tarif, sementara tidak berbayar hingga akhir Desember 2021, penumpang cukup melakukan tap e-money tanpa dikurangi saldo. Tersedia juga fasilitas rak sepeda untuk goweser yang ingin naik bus ini. 

Baca juga: Kabar gembira, naik Bus Trans Pakuan gratis mulai 2 November
Baca juga: Dukunng operasional Bus Kita Trans Pakuan, Dishub Kota Bogor akan latih sopir-sopir angkot
Baca juga: Ini dua opsi Pemkot Bogor untuk angkot yang ditarik izin operasionalnya
 
 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021