Yogyakarta (Antara Megapolitan) - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada mendorong Presiden Joko Widodo mengevaluasi kembali fondasi penegakan hukum khususnya dalam aspek pemberantasan korupsi setelah setahun masa pemerintahannya.

"Harus dievaluasi kembali karena fondasi penegakan hukum  berbeda dengan fondasi pembangunan ekonomi," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenal Arifin Mochtar di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Zaenal,  fondasi hukum khususnya yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi harus berangkat dari keberpihakan memberantas korupsi. Berbeda dengan fondasi pembangunan ekonomi yang relatif hanya mengacu pada angka-angka atau skema matematis lainnya.

Untuk merealisasikan fondasi hukum yang efektif, prosesnya, menurut dia, harus terlebih dahulu menyisihkan kepentingan politik. Dalam penempatan aktor strategis di bidang hukum seperti di Kejaksaan maupun Kepolisian misalnya, harus memprioritaskan sumber daya manusia profesional yang tidak memiliki kaitan dengan aspek politik.

"Presiden memiliki hak untuk menentukan itu, jangan sampai mengutamakan kedekatan dengan DPR dan partai politik," kata dia.

Sesuai pengamatan Pukat UGM, dua lembaga itu menjadi contoh lembaga yang kinerjanya masih rendah dalam penegakan hukum selama satu tahun terakhir karena masih mengikutsertakan aktor politik.

"Kami paham dukungan politik itu jelas penting, tapi jangan sampai itu yang jadi prioritas," kata dia.

Selain itu, menurut dia, Institusi Kepolisian dan Kejaksaan memang masih perlu diperkuat, dengan syarat tanpa melemahkan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Masyarakat tidak menolak jika Kejaksaan dan Kepolisian diperkuat kewenangannya, dengan syarat tanpa melemahkan KPK," kata dia.

Peneliti Pukat UGM lainnya, Fariz Fachryan menambahkan, harapan Indonesia bebas dari korupsi harus tetap hidup di masyarakat, dengan catatan peran pemerintah diperkuat. "Masyarakat masih berharap banyak untuk kepemimpinan Jokowi-JK dalam melakukan perubahan dalam pemberantasan korupsi," kata dia. 

Pewarta: Luqman Hakim

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015