Universitas Pancasila melaksanakan Konsinyering Finalisasi Panduan, Standar Operasional Prosedur dan Petunjuk Teknis Kerja Sama Universitas Pancasila untuk Pembentukan Sistem Kerja Sama Dengan Mitra QS 100.

Pembentukan Sistem Kerja Sama Dengan Mitra QS 100 adalah salah satu kegiatan yang ddilakukan oleh Institusional Support System (ISS) universitas Pancasila dalam rangka pelaksanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya Riset dan Teknologi, demikian siaran pers Universitas Pancasila, Jumat.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjadi dasar pencapaian IKU angka 6 yaitu “kemitraan program studi yang salah satunya ialah dengan Perguruan Tinggi yang masuk dalam daftar QS 100”, dan IKU angka 8 yaitu “akreditasi internasional”.

Implementasi dari Pembentukan Sistem Kerja Sama dengan Mitra QS 100 dilaksanakan dengan penyusunan Panduan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis Kerja Sama yang telah dilakukan oleh Tim Penyusun.

Namun, dokumen yang sudah terbentuk ternyata membutuhkan penyempurnaan substansi serta finalisasi yang harus melibatkan sejumlah stakeholders dari Universitas Pancasila.

Atas dasar inilah, kegiatan “Konsinyering Finalisasi Panduan,
Standar Operasional Prosedur Dan Petunjuk Teknis Kerja Sama” dilaksanakan untuk menentukan mekanisme kerja sama yang akan digunakan untuk mengembangkan sistem kerja sama di lingkungan Universitas Pancasila.

Kegiatan Konsinyering Panduan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis Kerja Sama dibuka oleh Dr. Syamsurizal, selaku Wakil Rektor bidang Hukum, Kerja Sama, Humas dan Ventura Universitas Pancasila.

Syamsurizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang patut untuk dilaksanakan karena kaitannya dengan Finalisasi dokumen yang dapat menjadi pedoman dalam bekerja sama di lingkungan Universitas Pancasila dengan mitra dalam dan luar negeri baik dari mitra perguruan tinggi, Instansi Pemerintah maupun Dunia Industri dan Dunia Usaha.

Setelah acara Konsinyering dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, Humas dan Ventura, kegiatan dilanjutkan dengan rapat Pleno yang dipimpin oleh 4 (empat) pimpinan sidang yaitu Dr. Syamsurizal, Dr. Nurmala Ahmar, Mulya Wirana, S.H., dan Dr. Ricca Anggraeni,

Pada hari pertama Konsinyering, yaitu Selasa, 19 Oktober 2021, setelah rapat pleno dibuka oleh Pimpinan sidang, maka dilanjutkan oleh Pembahas yang memaparkan materi yaitu Ihsan Maulana, S.H., sebagai asisten penyusun dalam pembentukan Panduan Kerja Sama.

Kemudian, pada hari kedua Konsinyering, Kamis, 21 Oktober 2021, dilaksanakan Pembahasan terkait Standar Operasional Prosedur dan Petunjuk Teknis yang materinya disampaikal oleh Indah Mutiara, S.H., yang juga merupakan asisten penyusun dalam pembentukan Standar Operasional Prosedur dan Petunjuk Teknis.

Kemudian, dihari kedua ini setelah pembahasan, acara dilanjutkan oleh adanya beberapa masukan dari Firman Hidayat, S.Si., M.Si. selaku Sub Koordinator Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Dengan adanya Konsinyering ini, diharapkan mampu memberikan pedoman kerja sama bagi seluruh sivitas akademika Universitas Pancasila guna menyelaraskan setiap dokumen kerja sama yang ada di lingkungan Universitas Pancasila serta birokrasi yang teratur dalam Fakultas, Program Studi maupun Universitas.

Pewarta: Pewarta Antara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021