Bogor, (Antara Megapolitan) - Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat mengimbau pelaku usaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia dalam ruang publik.

"Era revormasi ini kita hanya bisa mengimbau agar pelaku usaha menghindupkan kembali penggunaan Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik sebagai pemartabatan bahasa negara di negeri sendiri," kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat M Abdul Khak dalam sosialisasi hasil lokakarya Pemartabatan Bahasa Negara di Kota Bogor, Selasa.

Abdul mengatakan kondisi saat ini istilah atau bahasa asing lebih banyak digunakan oleh pelaku usaha hotel dan restoran. Padahal para pengunjungnya lebih banyak adalah domestik. Kondisi demikian membuat nilai bahasa Indonesia menjadi berkurang karena tidak lagi digunakan.

Ia mencontohkan nama-nama hotel yang ditampilkan oleh pemilik seperti Fave Hotel, dalam kaidah Bahasa Indonesia, hendaknya penulisan yang benar Hotel Fave oleh Hotel Aston. Atau Amaris Hotel yang benar tulisannya adalah Hotel Amaris oleh Hotel Santika.

Demikian pula penulisan kasir pada restoran sering digunakan menggunakan bahasa asing cashier. In untuk tulisan masuk baik masuk ke dalam restoran maupun tempat wisata.

Menurut dia, pemilik restoran maupun hotel boleh saja menggunakan bahasa asing, namun tetap menggunakan bahasa Indonesia lebih utama. Misalnya menulis kasir lalu pada bawah ditulis dalam bahas Inggris.

"Yang benar dalam penulisan menggunakan dua bahasa ini, bahasa Indonesia harus berada di atas, di bagian bawah baru ditulis bahasa asingnya," kata dia.

Abdul mengatakan, sosialisasi hasil lokakarya pemartabatan bahasa negara bagi pelaku usaha hotel dan restoran ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.

"Bahasa Indonesia wajib digunakan karena posisinya sebagai bahasa persatuan dan bahasa pendidikan. Seharusnya ruang publik diisi dengan menggunakan Bahasa Indonesia," katanya.

Acara sosialisasi ini dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Shahlan Rasyidi, dan Ketua PHRI Hartono Singgih.

Menurut Bima, bahasa adalah identitas suatu negara yang menggambarkan filosofi karaktek bangsa.

Kondisi saat ini, lanjut Bima, generasi muda sekarang telah meninggalkan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar, dengan lebih sering menggunakan bahasa `alay` dan ketika di forum resmi masih banyak yang tidak menguasai Bahasa Indonesia yang tepat.

"Penggunaan Bahasa Indonesia seperti nama, istilah di ruang publik harusnya dikuasai dengan baik," kata Bima.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015