Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menilai jumlah pasien COVID-19 yang semakin menurun telah membuat kegiatan di sentra ekonomi meningkat dan relaksasi ekonomi semakin gencar dilakukan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 asalkan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan. 

Bima Arya saat diwawancara di sela peninjauan pembangunan pedestrian Jalan Ir. H Juanda, Kota Bogor, Senin, menyebutkan sejumlah usaha seperti mal, restoran dan hotel telah mengalami peningkatan kunjungan yang persentase yang beragam.

Menurut laporan PHRI Kota Bogor kunjungan hotel telah mencapai 85 persen sedangkan bidang pariwisata masih tertinggal karena sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. 

Baca juga: Anggota PHRI Kota Bogor naik drastis dampak pelonggaran PPKM
 
Tempat wisata terbuka maupun di dalam gedung wajib memiliki sertifikat CHSE yang berisi poin-poin kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keselamatan (safety), dan kelestarian lingkungan (environmental sustainability). 
 
Sertifikat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  tersebut berguna untuk mendapatkan akses mengunduh QR barcode aplikasi Pedulilindungi, sebagai syarat relaksasi ekonomi ketika Kota Bogor masuk PPKM level 1. 
 
"Jadi selama tidak ada lonjakan kasus, semua berjalan tetap normal," ujar Bima.  

Wali Kota menyebutkan sekarang ini tidak ada penambahan pasien baru lagi.

"Satu Kota Bogor ini tinggal 18 orang yang sakit COVID-19, tetapi kita tetap siaga rumah sakit lapangan kalau ada lonjakan, mudah-mudahan tidak," katanya.

Menurut Bima Arya sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat pada PPKM level 2 dengan dorongan penurunan tren kasus COVID-19 bahkan sampai nol dan capaian vaksinasi tidak lain untuk relaksasi ekonomi. 

Data tersebut memberi harapan bahwa penurunan level PPKM bisa dipersiapkan untuk level 1 dengan pelonggaran aktivitas ekonomi masyarakat semakin luas. 

Baca juga: PHRI: Kunjungan restoran di Kota Bogor sudah kembali maksimal
Baca juga: Wakil Wali Kota Bogor optimistis ekonomi masyarakat bergulir

 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021