Dengan usia yang sudah melampaui 5 abad, wajar jika Kota Bogor memiliki banyak peninggalan budaya. Itulah peninggalan-peninggalan berbagai zaman yang telah dilalui dalam perjalanannya menuju Kota Bogor sekarang.

Bogor telah melalaui jaman pra sejarah, kerajaan Pakuan Pajajaran hingga masa penjajahan kolonial sampai dengan sekarang.

Memiliki banyak peninggalan sejarah dalam bentuk fisik maupun non fisik, membuat Kota Bogor memang layak menjadi sebuah Kota Pusaka.

Baca juga: Kota Bogor siap selenggarakan Kongres V JKPI pada 25 Oktober

Ada berbagai situs dan cagar budaya yang ada di Kota Bogor. Selain situs Batutulis, juga ada Batu Dakon di Kelurahan Empang dan Pasir Jaya serta Punden Berundak di Kelurahan Pasir Mulya.

Selain Istana Bogor, juga ada gedung-gedung tua peninggalan zaman kolonial yang masih berdiri. Diantaranya Gereja Zeboath dan Katedral, Gedung Bakorwil, Sekolah Penyuluh Pertanian Cibalagung, Stasiun Kereta Api Bogor serta berbagai gedung pusat penelitian dan lain sebagainya.
 
Kantor Keresidenan Bogor (Dulu Het Residentlehuis in Butenzorg, 1870). (Antara/Diskominfo Kota Bogor).

Sementara itu berbagai kekayaan budaya non fisik, seperti berbagai bentuk kesenian dan tradisi masyarakat juga masih terpelihara.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor,  Atep Budiman ada beberapa segmen sejarah yang menjadi dasar pertimbangan menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka.

“Pertama, punya cagar budaya di masa zaman kerajaaan, seperti Pakuan Pajajaran. Kedua, segmen kolonial dengan bukti Istana Bogor dan banyaknya bangunan peninggalan zaman kolonial," jelasnya.

Baca juga: Pribahasa Sunda Hiasi Tepas Lawang Salapan

Ketiga, tambahnya, cagar budaya yang mengacu pada segmen zaman NKRI. “Nah, ketiga segmen itu yang dicoba telusuri lebih lanjut soal peninggalan-peninggalan cagar budaya itu dan ternyata memang bisa ditemukan di Kota Bogor," sambung Atep.

Namun demikian sebuah kota menjadi Kota Pusaka juga mengacu pada kota-kota yang menempatkan kegiatan pelestarian pusaka sebagai sebuah strategi utama menuju kota berkelanjutan.
 
Gedung Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam /PHKA (Dulu Hoofdkantoor van het bosweszen te Buitenzorg/1912). (Antara/Diskominfo Kota Bogor).


Jadi bukan hanya sebatas memiliki situs dan bangunan bersejarah saja, melainkan ada langkah nyata dalam memelihara pusaka warisan.  

Dalam hal ini sejak satu dekade terakhir, Pemerintah Kota Bogor telah aktif mendata dan berupaya melestarikan berbagai situs dan bangunan bersejarah.

Atep mengatakan, berbagai upaya lain telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam menjaga dan melestarikan peninggalan masa silam itu. Langkah itu dilakukan sesuai amanat Perda Cagar Budaya No. 17  yang terbit Tahun 2019.

Baca juga: Warga Mulai Mempercantik Kawasan Pecinan Suryakencana

"Perda itu telah menjadi payung bagi Kota Bogor untuk melestarikan, menjaga, dan melindungi berbagai cagar budaya," tambahnya.

Pada langkah-langkah itu antara lain pada beberapa situs atau bangunan telah ditetapkan sertifikatnya, dalam perjalanan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
 
Gereja Katedral Kota Bogor, Jawa Barat. (Antara/Diskominfo Kota Bogor).

Kenyataan itulah yang membuat Kota Bogor sejak tahun 2012 berhak menyandang sebutan sebagai Kota Pusaka dan menjadi bagian dari Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).

Dideklarasikan tahun 2008 di Surakarta oleh 12 kota di Indonesia, pembentukan JKPI diprakarsai tahun 2005 oleh 4 kota di Indonesia dan Wali Kota Surakarta waktu itu, Ir. Joko Widodo bertindak sebagai koordinatornya.

Baca juga: Tepas Salapan Lawang Perkuat Ikon Tugu Kujang

Dalam catatan Wikipedia, saat ini JKPI memiliki 33 kota yang menjadi anggotanya. Didirikan dengan tujuan menjaga kelestarian Benda cagar Budaya peninggalan sejarah yang ada di berbagai kota di Indonesia.  

Kini di penghujung tahun 2021, Kota Bogor akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia. Kongres akan diikuti oleh berbagai kota di Indonesia sebagai kota-kota pusaka.
 
Bendung Katulampa, Bogor, Jawa Barat. (Antara/Diskominfo Kota Bogor).

Dalam kaitan itu, saat ini Pemerintah terus berusaha menyelesaikan penataan kawasan Situs Batu Tulis. “Sudah lama kami berencana membangun Kawasan Cagar Budaya Batu Tulis ini menjadi Pusat Budaya batu Tulis.

Tahun ini kawasan ini dilakukan pembenahan agar menjadi lebih representatif, karena Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Kongres JKPI Tahun 2021,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sopiah.

Baca juga: Proyek Kota Pusaka Tidak Mencirikan Kearifan Lokal

Pembenahan dilakukan termasuk relokasi SDN Batu Tulis, penataan kawasan parkir. Area sekitar, seperti situs arca Puragalih, Makam Embah Dalem Batutulis, dan situs Ranggapati juga akan masuk dalam pembenahan.

Dengan langkah-langkah itu diharapkan Situs Prasasti Batu Tulis, akan menjadi lebih representatif untuk menjadi sebuah situs bersejarah yang layak dikunjungi dan dipelajari oleh siapapun.
 
Salah satu kesenian di Kota Bogor, Jawa Barat. (Antara/Diskominfo Kota Bogor).

Selain pembenahan di situs-situs bersejarah, tentunya sukses Kongres JKPI juga perlu dukungan luas warga Kota Bogor dengan berbagai hal yang dapat diberikan. Semoga Kongres JKPI kelak berjalan sukses (Advertorial).

Pewarta: Diskominfo Kota Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021