Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Jawa Barat menyediakan layanan evakuasi ular dan hewan liar lainnya bagi warga yang membutuhkan, dengan menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana dalam keterangannya tertulisnya, Jumat mengatakan jika terjadi kondisi kedaruratan seperti kebakaran maupun evakuasi hewan liar, warga bisa segera menghubungi NTPD 112.
Baca juga: Damkar Depok berhasil selamatkan korban rumah tertimpa crane proyek PDAM
Baca juga: Evakuasi pohon tumbang akibat hujan dan angin kencang, Damkar Depok kerahkan tujuh tim
Selain itu, pihak Damkar juga menerima laporan bantuan evakuasi hewan liar melalui nomor Markas Komando (Mako) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar dan Penyelamatan di wilayahnya. Serta dapat disampaikan melalui media sosial, semisal instagram Damkar Depok.
"Setelah melapor akan dihubungi oleh petugas mengenai detail terkait pertolongan yang dibutuhkan untuk menyiapkan alat dan personel di lapangan," katanya.
Gandara melanjutkan, layanan yang diberikan oleh pasukan ini tidak dipungut biaya. Baik untuk layanan pemadaman, evakuasi pohon tumbang serta hewan liar.
"Semuanya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun," katanya.
Baca juga: Damkar Depok siagakan 300 personel antisipasi bencana
Hingga pertengahan Oktober 2021, tambah Gandara, pihaknya sudah 298 kali mengevakuasi hewan liar. Terbanyak pada Januari mencapai 57 evakuasi.
Lanjutnya, pada bulan Februari 47 kali, Maret 43 kali, April 27 kal, Mei 25 kali, Juni dan Agustus 23 kali, Juli 21 September 18 kali dan Oktober 14 kali.
"Jenis Hewan yang dievakuasi terdiri dari ular, lebah, biawak dan anjing. Tempat evakuasi di selokan, atap rumah, atas pohon dan di dalam paralon," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021