Bupati Subang, Jawa Barat, H Ruhimat menyatakan komitmen untuk senantiasa membangun pondasi infrastruktur jalan di daerahnya yang berorientasi jangka panjang dan tahan lama, agar dapat dinikmati pembangunannya oleh generasi mendatang.

Dalam keterangan yang diperoleh dari Kabupaten Subang, Sabtu, Bupati Subang mencontohkan pembangunan jalan yang menjadi akses Patimban-Cilamaya, jalan yang menghubungkan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, hingga Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, sepanjang 37 KM dan lebar 20 meter.

Baca juga: Bupati Subang upayakan pemukiman warga miskin melalui Program TORA

Pembangunan jalan yang dimulai sejak 29 November 2020 itu kelak dapat dimanfaatkan hingga generasi mendatang.

Bupati Subang dalam silaturahim dengan warga pada kunjungan ke Kecamatan Sukasari, Kamis (14/10) lalu, mengatakan, sebagai daerah yang dilintasi akses jalan Patimban-Cilamaya, diharapkan ada kesamaan visi dari seluruh pihak dan masyarakat terutama kepala desa agar pembangunan jalan tersebut berjalan lancar dan minim hambatan.

Pembangunan jalan Patimban-Cilamaya, tentu membawa dampak ekonomi dan sosial yang tinggi.

Baca juga: Bupati Subang serahkan bantuan dana APBD bagi Kecamatan Pusakajaya

Di Kecamatan Sukasari, Bupati Subang juga menyerahkan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Subang berupa mesin genset kepada Yayasan Al-Mumawaroh Desa Sukamaju, alat mesin pertanian pompa air kepada Kelompok Tani Kunci Desa Curugreja, Kelompok Tani Bungurjaya Desa Mandalawangi, dan Kelompok Tani Adem Ayem Desa Mandalawangi.

Adapun penyerahan bantuan stimulan tingkat RT (Rukun Tetangga) sebesar Rp10 juta per RT, diberikan kepada 30 RT dari 128 RT se-Kecamatan Sukasari, diantaranya Desa Anggasari (5 RT), Desa Batangsari (5 RT), Desa Curugreja (3 RT), Desa Mandalawangi (3 RT), Desa Sukamaju (3 RT), Desa Sukareja (5 RT), dan Desa Sukasari (6 RT).

Selain itu, Kang Jimat, panggilan akrab H Ruhimat, juga memberikan bantuan sosial tunai, bantuan bagi rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada empat penerima program jaringan pengaman sosial APB II Kabupaten Subang tahun anggaran 2021, bantuan sembako jaring pengaman sosial, pemberian satu unit motor kepada Pos KB Desa Sukamaju, bantuan mesin EDC (electonic data capture) dari Bank BJB untuk mempermudah pembayaran PBB di tiap desa di Kecamatan Sukasari, dan penerima manfaat Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes) dana alokasi khusus fisik tahun 2022 kepada Gapoktan Sukses Sejahtera Desa Sukareja sebesar Rp1 miliar.

Baca juga: Pemkab Subang gandeng sejumlah perusahaan tingkatkan kompetensi calon naker

Pemerintah Kabupaten Subang juga mendukung sejumlah pembangunan di Kecamatan Sukasari seperti normalisasi Sungai Batang sepanjang tujuh kilometer, normalisasi saluran pengairan Batang Leutik sepanjang tujuh kilometer, normalisasi Sungai Tegaltike sepanjang tiga kilometer, normalisasi Kubangsari, pengerasan jalan Desa Sukamaju sepanjang tiga kilometer, pengerasan jalan Desa Batangsari tiga kilometer, dan pengerasan jalan Desa Curugreja 2,5 kilometer.

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021