Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman mengatakan selama 2015 telah menerima 14 laporan kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
"Kasus pencurian seperti ini marak terjadi di wilayah hukum kami, mayoritas pelakunya mengincar orang yang baru keluar mengambil uang dari bank dan menyimpan uangnya itu di dalam mobil tanpa pengamanan sama sekali," katanya kepada Antara di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.
Menurutnya, modus pecah kaca ini dilakukan pelaku atau tersangka dengan cara berkelompok dan mempunyai tugasnya masing-masing, mulai dari pengintaian hingga bagian eksekusi. Belum lama ini juga terjadi kasus serupa yang menyebabkan uang senilai Rp98 juta lebih yang tersimpan di mobil merk Ford Ranger dengan nopol D 8763 ER digondol si pencuri.
Namun, aksi kejahatan itu berhasil digagalkan oleh satpam yang tengah bertugas di lokasi kejadian yakni di pusat perbelanjaan Supermall, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Seorang tersangka berhasil ditangkap yang diketahui bernama Jhon yang mengaku warga di Cilincing, Jakarta Utara, namun tiga rekannya yang merupakan sindikat pencuri asal Lampung melarikan diri.
"Para pelaku pecah kaca ini biasanya berpindah-pindah, bahkan tersangka yang baru saja kami tangkap ini sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali di tiga lokasi berbeda yakni di Sukabumi, Bogor dan Bekasi," tambahnya.
Diki mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku pecah kaca ini, biasanya mereka mengincar kendaraan yang baru keluar dari bank. Untuk antisipasinya, pihaknya juga mengimbau kepada nasabah bank maupun masyarakat yang mengambil uang di bank dengan jumlah banyak agar miminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk jasa pengamanan dan jasa ini gratis untuk siapa saja.
"Kami juga mengimbau kepada warga agar tidak menyimpan barang berharga di dalam mobil, karena berpotensi menjadi korban dengan modus seperti ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Kasus pencurian seperti ini marak terjadi di wilayah hukum kami, mayoritas pelakunya mengincar orang yang baru keluar mengambil uang dari bank dan menyimpan uangnya itu di dalam mobil tanpa pengamanan sama sekali," katanya kepada Antara di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.
Menurutnya, modus pecah kaca ini dilakukan pelaku atau tersangka dengan cara berkelompok dan mempunyai tugasnya masing-masing, mulai dari pengintaian hingga bagian eksekusi. Belum lama ini juga terjadi kasus serupa yang menyebabkan uang senilai Rp98 juta lebih yang tersimpan di mobil merk Ford Ranger dengan nopol D 8763 ER digondol si pencuri.
Namun, aksi kejahatan itu berhasil digagalkan oleh satpam yang tengah bertugas di lokasi kejadian yakni di pusat perbelanjaan Supermall, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Seorang tersangka berhasil ditangkap yang diketahui bernama Jhon yang mengaku warga di Cilincing, Jakarta Utara, namun tiga rekannya yang merupakan sindikat pencuri asal Lampung melarikan diri.
"Para pelaku pecah kaca ini biasanya berpindah-pindah, bahkan tersangka yang baru saja kami tangkap ini sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali di tiga lokasi berbeda yakni di Sukabumi, Bogor dan Bekasi," tambahnya.
Diki mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku pecah kaca ini, biasanya mereka mengincar kendaraan yang baru keluar dari bank. Untuk antisipasinya, pihaknya juga mengimbau kepada nasabah bank maupun masyarakat yang mengambil uang di bank dengan jumlah banyak agar miminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk jasa pengamanan dan jasa ini gratis untuk siapa saja.
"Kami juga mengimbau kepada warga agar tidak menyimpan barang berharga di dalam mobil, karena berpotensi menjadi korban dengan modus seperti ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015