Universitas Pancasila dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM menjalin kerja sama dengan menandatangani pelaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).
Untuk memaksimalkan implementasi tersebut, Universitas Pancasila dan STIH IBLAM menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding tentang “Pendidikan, Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat, Peningkatan Kualitas SDM dan Dukungan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)” dengan tujuan untuk meningkatkan nilai (value added) pelaksanaan implementasi Tri Dharma di masing-masing perguruan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pancasila, Prof. Dr. Sri Widyastuti, dalam keterangan tertulisnya, Jumat mengatakan komitmen dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia tidak bisa berjalan sendiri, namun diperlukan komitmen untuk merealisasikan kerja sama yang telah disepakati bersama.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua STIH IBLAM Dr. Gunawan Nachrawi jalinan kerja sama antar perguruan tinggi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Baca juga: UP dukung program MBKM beri kesempatan mahasiswa pengalaman di luar kampus
Penandatangan Nota Kesepahaman ini disambut baik oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Prof. Dr. Agus Setyo Budi yang mengatakan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang digelorakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, mendorong Perguruan Tinggi untuk melakukan akselerasi kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan sesama perguruan tinggi.
"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia unggul," katanya.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman juga dihadiri oleh Dr. Badikenita br. Sitepu, S.E., M.Si. (Ketua Perancang UU DPD RI) dan Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si. (Dirjen Pengembangan Ekonomi Investasi Desa Kemendes PDTT) sebagai narasumber dalam webinar
Baca juga: Universitas Pancasila gelar kompetisi ilmiah nasional secara virtual
Dalam webinar yang mengusung tema “IMPLIKASI UU CIPTA KERJA TERHADAP BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) PERSPEKTIF OMNIBUS LAW”. Diawali dengan Keynote Speech oleh Dr. Badikenita br. Sitepu, S.E., M.Si. (Ketua Perancang UU DPD RI).
Ia menyampaikan bahwa diskusi mengenai implikasi adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang dibentuk dengan metode Omnibus law ini sangat diperlukan, khususnya pengaruh dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat ini diharapkan sebagai pemegang roda ekonomi desa.
"DPD RI telah berinisiasi menyusun RUU tentang BUMDes dan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021," katanya.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ir. Harlina Sulistyorini memberikan paparan mengenai berbagai strategi yang telah dilakukan oleh Pemerintah untuk mendorong pengelolaan BUMDes lebih baik dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari kementerian lain, badan usaha, perguruan tinggi telah dilakukan, terutama dengan Desa yang berada di wilayah 3T (terpencil, tertinggal dan terdepan).
Baca juga: UP kembangkan Desa Pancasila di Kabupaten Bogor sebagai percontohan
Disamping itu, lahirnya UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada dasarnya memberikan kepastian hukum status BUMDesa sebagai Badan Hukum. Untuk mengembangkan BUMDes tentunya diperlukan peningkatan sumber daya manusia yang siap menghadapi perkembangan jaman dan teknologi.
Webinar juga menghadirkan para akademisi yakni Prof. Dr. H. Suratno dari Universitas Pancasila menyampaikan materi tentang “Tata Kelola BUMDES Untuk Menjawab Tantangan Revolusi Industri 4.0”.
Dilanjutkan oleh Dr. Gunawan Nachrawi, S.H.,M.H. menyampaikan materi tentang “Hukum Bisnis dalam BUMDES”. Pada materi ketiga yakni “Implikasi UU Cipta Kerja Terhadap BUMDES dan Relevansinya dengan Peraturan Perundang-undangan Terkait BUMDES” disampaikan oleh Luh Rina Apriani, S.H., M.H.
Pada akhir kegiatan disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, Humas dan Ventura, Dr. Syamsurizal bahwa serangkaian kegiatan ini merupakan bentuk upaya pencapaian indikator kinerja utama Perguruan Tinggi dalam hal pengembangan kerja sama dan juga aktualisasi perguruan tinggi dalam melihat peristiwa, isu yang ada di masyarakat demi pembangunan bangsa.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Untuk memaksimalkan implementasi tersebut, Universitas Pancasila dan STIH IBLAM menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding tentang “Pendidikan, Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat, Peningkatan Kualitas SDM dan Dukungan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)” dengan tujuan untuk meningkatkan nilai (value added) pelaksanaan implementasi Tri Dharma di masing-masing perguruan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pancasila, Prof. Dr. Sri Widyastuti, dalam keterangan tertulisnya, Jumat mengatakan komitmen dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia tidak bisa berjalan sendiri, namun diperlukan komitmen untuk merealisasikan kerja sama yang telah disepakati bersama.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua STIH IBLAM Dr. Gunawan Nachrawi jalinan kerja sama antar perguruan tinggi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Baca juga: UP dukung program MBKM beri kesempatan mahasiswa pengalaman di luar kampus
Penandatangan Nota Kesepahaman ini disambut baik oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Prof. Dr. Agus Setyo Budi yang mengatakan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang digelorakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, mendorong Perguruan Tinggi untuk melakukan akselerasi kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan sesama perguruan tinggi.
"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia unggul," katanya.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman juga dihadiri oleh Dr. Badikenita br. Sitepu, S.E., M.Si. (Ketua Perancang UU DPD RI) dan Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si. (Dirjen Pengembangan Ekonomi Investasi Desa Kemendes PDTT) sebagai narasumber dalam webinar
Baca juga: Universitas Pancasila gelar kompetisi ilmiah nasional secara virtual
Dalam webinar yang mengusung tema “IMPLIKASI UU CIPTA KERJA TERHADAP BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) PERSPEKTIF OMNIBUS LAW”. Diawali dengan Keynote Speech oleh Dr. Badikenita br. Sitepu, S.E., M.Si. (Ketua Perancang UU DPD RI).
Ia menyampaikan bahwa diskusi mengenai implikasi adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang dibentuk dengan metode Omnibus law ini sangat diperlukan, khususnya pengaruh dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat ini diharapkan sebagai pemegang roda ekonomi desa.
"DPD RI telah berinisiasi menyusun RUU tentang BUMDes dan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021," katanya.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ir. Harlina Sulistyorini memberikan paparan mengenai berbagai strategi yang telah dilakukan oleh Pemerintah untuk mendorong pengelolaan BUMDes lebih baik dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari kementerian lain, badan usaha, perguruan tinggi telah dilakukan, terutama dengan Desa yang berada di wilayah 3T (terpencil, tertinggal dan terdepan).
Baca juga: UP kembangkan Desa Pancasila di Kabupaten Bogor sebagai percontohan
Disamping itu, lahirnya UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada dasarnya memberikan kepastian hukum status BUMDesa sebagai Badan Hukum. Untuk mengembangkan BUMDes tentunya diperlukan peningkatan sumber daya manusia yang siap menghadapi perkembangan jaman dan teknologi.
Webinar juga menghadirkan para akademisi yakni Prof. Dr. H. Suratno dari Universitas Pancasila menyampaikan materi tentang “Tata Kelola BUMDES Untuk Menjawab Tantangan Revolusi Industri 4.0”.
Dilanjutkan oleh Dr. Gunawan Nachrawi, S.H.,M.H. menyampaikan materi tentang “Hukum Bisnis dalam BUMDES”. Pada materi ketiga yakni “Implikasi UU Cipta Kerja Terhadap BUMDES dan Relevansinya dengan Peraturan Perundang-undangan Terkait BUMDES” disampaikan oleh Luh Rina Apriani, S.H., M.H.
Pada akhir kegiatan disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, Humas dan Ventura, Dr. Syamsurizal bahwa serangkaian kegiatan ini merupakan bentuk upaya pencapaian indikator kinerja utama Perguruan Tinggi dalam hal pengembangan kerja sama dan juga aktualisasi perguruan tinggi dalam melihat peristiwa, isu yang ada di masyarakat demi pembangunan bangsa.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021