Bekasi, (Antara Megapolitan) - Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mempersoalkan pembangunan landmark di wilayahnya karena dianggap tidak sesuai dengan desain yang ditetapkan.

"Memang PT Warni Warni (pengembang) sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Bekasi, tapi desainnya berbeda dengan desain hasil sayembara landmark yang kita laksanakan tahun lalu," katanya di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, pembangunan fisik landmark di depan pintu Tol Barat Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan itu lebih mirip dengan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pada umumnya.

"Desain landmark yang dihasilkan dari sayembara lebih terlihat memenuhi estetika Kota Bekasi sebagai kawasan metropolitan," katanya.

Menurut dia, pihak pemborong hak harus dapat mengevaluasi pekerjaannya dengan menyesuaikan desain sesuai dengan gambar landmark yang akan menjadi identitas Kota Bekasi.

"Harus dievaluasi disesuaikan desain lanmark, karena ini menyangkut identitas Kota Bekasi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Bekasi telah mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara pembangunan landmark yang saat ini hampir selesai dikerjakan pihak ketiga.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Aryanto Hendrata mengatakan, pihaknya sudah membuat rekomendasi untuk Wali Kota Bekasi agar pembangunan JPO di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan distop.

"Rekomendasi ini juga karena pembangunannya tidak sesuai hasil keputusan wali kota tentang pembangunan landmark Kota Bekasi. Makan kami Komisi A mendesak agar pihak ke tiga membangun sesuai hasil sayembara landmark yang sebelumnya di gelar Pemkot Bekasi," katanya.

Politikus PKS itu mengaku telah melakukan inspeksi ke lapangan dan menemukan pembangunan JPO tidak sesuai desain lanmark sehingga harus disesuaikan dengan desain landmark Kota Bekasi.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015