Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengunjungi Kantor Ombudsman RI dalam rangka permohonan audiensi membahas peningkatan pelayanan publik di Kota Bekasi.

Rombongan Pemerintah Kota Bekasi yang dipimpin Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Asda 2 Sudarsono, Kepala Inspektorat Widodo Indrijantoro, Kadinkes Tanti Rohilawaty, Kadisdukcapil Taufik Rahman, Kepala DPMPTSP Linting Dianto, Kadisdik Innayatullah, dan Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto, diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, di Jakarta, Rabu.

"Kami bermaksud untuk beraudiensi sekaligus meningkatkan sinergitas dengan Ombudsman RI terutama kaitan upaya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik agar pelayanan publik di wilayah kami menjadi lebih baik," kata Wali Kota Bekasi.

Baca juga: Survei: 81,96 persen warga Kota Bekasi nyatakan puas kinerja layanan publik

Dalam kesempatan itu Rahmat menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi berjalan lancar bahkan saat momentum Hari Jadi Kota Bekasi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Tjahyo Kumolo berkesempatan hadir meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kota Bekasi.

Momentum tersebut, kata dia, tentunya akan membuka jalan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam hal pengawasan.

"Agar tidak terjadi fraud maka Pemerintah Kota Bekasi bermaksud mengajak Ombudsman RI turut terjun langsung dalam pengawasan peningkatan pelayanan publik ini dengan menjajaki penandatanganan kesepakatan kerja sama," katanya.

Baca juga: MPP Kota Bekasi pindah ke BTC

Rahmat menyebut sebelumnya Ketua Ombudsman Jakarta Raya juga pernah berkunjung ke Kota Bekasi dalam rangka meninjau kondisi Kota Bekasi di tengah pandemi COVID-19 berikut melihat sejauh mana penanganan pandemi oleh Pemerintah Kota Bekasi, termasuk pelaksanaan serbuan vaksinasi.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pihaknya membuka lebar siapa pun yang ingin beraudiensi termasuk Pemerintah Kota Bekasi.

Najih menyatakan berdasarkan laporan hasil kunjungan perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, kesepakatan kerja sama Pemerintah Kota Bekasi-Ombudsman memang diperlukan mengingat perkembangan pembangunan di wilayah Kota Bekasi.

Baca juga: Pemkot Bekasi terapkan tiga parameter kinerja ASN

"Perkembangan pembangunan yang massif di Kota Bekasi ini memerlukan pengawasan terutama di sektor pelayanan publik. Kami tentunya berharap Kota Bekasi bisa masuk ke dalam zona hijau agar unsur komponen pelayanan publik terbaik bisa terpenuhi," katanya.

Audiensi keduanya diakhiri dengan menindaklanjuti hasil pembahasan melalui berita acara rencana kerja sama dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kota Bekasi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021