Pekerja migran Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat, Lesi Kuslum (30) warga Kampung Loneng, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, berharap mendapat bantuan dari pemerintah karena belum sempat bekerja di Dubai-Saudi Arabia, sudah mengalami kecelakaan, sehingga menderita lumpuh dan hilang ingatan.

Berdasarkan keterangan suami Lesi, Yanto Firmanullah (35) di Cianjur Rabu, dia sempat melarang istrinya yang sama-sama bekerja sebagai pegawai desa itu, untuk berangkat ke negeri orang sebagai pekerja migran.

"Namun dengan niat mengubah perekonomian keluarga, Lesi tetap keukeuh untuk berangkat ke Dubai melalui perusahaan jasa tenaga kerja di Jakarta. Sesampainya di Dubai belum sempat bekerja sudah mengalami kecelakaan," katanya.

Baca juga: Erick Thohir sebut BUMN berkomitmen dukung pekerja migran Indonesia
Baca juga: Presiden RI dan PM Malaysia bahas perlindungan pekerja migran

Mobil yang ditumpangi istrinya, menghantam truk karena sopir mengantuk, sehingga belum sempat bertemu majikan, istrinya harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Dubai karena luka yang diderita cukup parah, bahkan sempat koma selama beberapa bulan.

Hingga akhirnya dokter di rumah sakit tersebut, memvonis istrinya mengalami lumpuh dan hilang ingatan. Pihak keluarga yang mendapat kabar tersebut, meminta pihak perusahaan memulangkannya ke Cianjur.

"Sejak dua bulan yang lalu, istri saya dipulangkan dalam kondisi lumpuh dan tidak ingat apa-apa, kami sudah berupaya membawanya berobat, namun hingga saat ini, belum ada perubahan. Untuk biaya ditanggung pihak perusahaan," katanya.

Baca juga: Kemenparekraf gandeng BP2MI jadikan pekerja migran Indonesia jadi duta pariwisata

Namun biaya tersebut, tidak cukup untuk membawa Lesi berobat ke rumah sakit dan ahli terapi, sehingga pihaknya berharap bantuan dari pemerintah baik daerah hingga pusat, dengan harapan istrinya dapat sembuh seperti semula.

Sementara Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, mengatakan pihaknya akan mengupayakan bantuan melalui dinas sosial (Dinsos) karena pemberangkatan Lesi selama ini secara ilegal.

"Pemberangkatannya non prosedural, saat terjadi kecelakaan tidak bisa mendapatkan asuransi, sehingga kami akan mengupayakan dari berbagai pihak termasuk dari dinas sosial di daerah hingga pusat," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021