Karawang, (Antara Megapolitan) - Rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap pada Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, di Komisi Pemilihan Umum setempat, Jumat, tidak disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Karawang.

Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat Agus Sepriadi yang sempat hadir, keluar ruangan saat rapat pleno sedang berlangsung. Sehingga proses penetapan daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap Pemilihan Umum Kepala Daerah Karawang itu tidak disaksikan perwakilan Panwaslu.

"Saya izin meninggalkan rapat pleno ini, karena ada kegiatan yang lain," katanya, di hadapan puluhan peserta rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT), di Karawang, Jumat.

Terkait dengan DPT Pilkada Karawang, ia hanya mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memperhatikan ketidaksesuaian data jumlah pemilih dengan data agregat kependudukan per kecamatan.

Hal itu disampaikan karena ada beberapa data pemilih di beberapa kecamatan yang ternyata jumlah pemilihnya tidak sesuai hingga persentase melebihi data agregat kependudukan per kecamatan.

Ia berharap agar petugas KPU Karawang bisa benar-benar akurat dalam melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada Karawang. Sehingga tidak akan ada warga yang hak pilihnya hilang.

Sementara itu, sesuai dengan pemutakhiran data yang dilakukan petugas KPU Karawang, jumlah daftar pemilih tetap pada Pilkada Karawang, 9 Desember 2015, diperkirakan mencapai 1.563.255 pemilih.  

Data tersebut diperoleh dari total penyampaian laporan hasil pemutakhiran data pemilih per kecamatan pada rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap, di KPU Karawang.  

Jumlah pemilih itu lebih banyak dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih sementara yang mencapai 1.503.497 pemilih. Terdiri atas 759.249 pemilih laki-laki dan 744.115 pemilih perempuan. Selain itu, ada pula 133 pemilih dalam DPS itu yang jenis kelaminnya tidak diketahui.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015