Sukabumi, 2/10 (Antara) - Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membantah bahwa pasokan daging anjing untuk wilayah DKI Jakarta berasal dari wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Kami akui memang memiliki tempat penampungan anjing di wilayah Kecamatan Nagrak, namun anjing hidup bukan untuk dikonsumsi tetapi untuk berburu," kata Kepala Disnak Kabupaten Sukabumi, Iwan Karmawan di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, anjing hidup disalurkan ke wilayah Sumatera dan bukan untuk konsumsi bahkan kesehatannya terjamin karena secara rutin diberikan vaksi antirabies, bahkan pakannya juga berkualitas karena digunakan untuk berburu oleh majikannya. Bahkan, anjing yang dari Kabupaten Sukabumi juga dilarang masuk ke DKI Jakarta.

Sehingga, tidak benar Kabupaten Sukabumi menjadi daerah pemasok daging anjing terbesar untuk wilayah Ibu Kota dan jelas izinnya juga tidak ada. Selain itu, anjing yang ditampung tidak akan mencukupi untuk kebutuhan konsumsi sebagian warga di DKI Jakarta, maka dari itu pihaknya mempertanyakan data Pemprov DKI Jakarta perihal pasokan daging anjing dari Sukabumi.

"Adapun tempat penampungan yang di wilayah Nagrak hanya untuk anjing berburu saja, bukan untuk dikonsumsi," tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot Sukabumi juga membantah bahwa daerahnya menjadi salah satu pemasok daging anjing untuk wilayah DKI Jakarta, bahkan untuk di Kota Sukabumi jumlah anjing hanya beberapa dan jika pun ada pasti sebagai peliharaan seperti untuk menjaga rumah ataupun sebagai anjing hiasan.

"Secara rutin kami selalu mendata jumlah hewan peliharaan seperti anjing karena untuk disesuaikan dengan kebutuhan vaksin rabies. Sehingga tidak mungkin daerah kami menjadi pemasok daging anjing," kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Pewarta: Aditya Rohman

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015