Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan membahas kembali aturan masuk mall dan pusat perbelanjaan karena persyaratan akses ke pedulilindungi dan larangan bagi anak di bawah 12 tahun, belum mampu mendongrak perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor Ganjar Gunawan di Kota Bogor, Jumat, menyebut kunjungan di semua mall, rata-rata baru sekitar 30 persen dalam upaya pemulihan ekonomi di masa PPKM level 3 ini, dibanding pada saat situasi normal. 

Dari 15 mall yang ada di Kota Bogor, tujuh mall besar di antaranya masih sepi dari pengunjung maupun toko-toko yang buka.

Ketujuh mall tersebut ialah, Botani Square Mall Bogor, Bogor Trade Mall (BTM), Boxies 123 Mall, Transmart Yasmin Bogor, Lippo Keboen Raya, City Plaza, dan Bogor Trade World. 

"Jadi saya bilang pusat perbelanjaan ini masih menjerit, masih turun,  belum ada peningkatan signifikan karena dibuka juga, kan, masih sepi," kata Ganjar. 

Baca juga: Manajemen mal di Bogor masih terkendala terapkan regulasi wajib vaksin

Ia berharap segera ada perubahan situasi level PPKM di Kota Bogor dari level 3 ke 2 agar warga tidak ragu ke mall dan pusat kegiatan perekonomian masyarakat lainnya. 

Ia menambahkan persyaratan penggunaan QR barcode aplikasi pedulilindungi dan aturan anak 12 tahun dilarang masuk ke mall juga membuat sebagian masyarakat bingung. 

"Apalagi, satu dari aturan aplikasi pedulilindungi yang tidak masyarakat siap, misal ke BTM ada yang hp-nya jadul, tidak punya pulsa dan sebagainya itu juga, kan, kendala," ujarnya. 

Dengan situasi seperti itu, Ganjar menyampaikan Pemerintah Kota Bogor akan membahas kembali aturan mengenai kunjungan ke mall, agar masyarakat juga merasa tidak dipersulit atau direpotkan untuk ke mall dan melakukan aktivitas perekonomian.

Baca juga: Pemkot Bogor buka kembali bioskop dengan prokes ketat

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021