Kepala Satuan Polisi Air Polres Sukabumi AKP Tri Andri Affandi mengatakan kematian anak buah kapal (ABK) KM Harapan Jaya yang sedang berlayar untuk mencari ikan di Samudra Hindia dikarenakan sakit.

"Jenazah ABK berusia 69 tahun berinisial S ini sudah kami evakuasi, dan dari hasil pemeriksaan korban meninggal karena penyakit hernia yang diidapnya. Jenazahnya dievakuasi ke wilayah perairan laut Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat karena lokasi terdekat," kata Tri, di Sukabumi, Kamis.

Baca juga: Puluhan ABK belum diketahui nasibnya akibat kebakaran KM Hentri

Informasi yang dihimpun, korban warga Kampung/Desa Sukorejo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah sudah empat bulan melaut untuk mencari ikan. Korban bersama awak kapal lainnya berlayar dari Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat menjaring ikan, penyakit hernia korban tiba-tiba kambuh dan kondisi kesehatannya yang semakin menurun. Sakitnya bertambah parah, karena minimnya obat-obatan, sehiingga akhirnya S mengembuskan napas terakhirnya di kapal motor yang tengah berlayar mencari ikan di tengah Samudra Hindia.

Baca juga: Tim evakuasi belum temukan ABK hilang di perairan Tanjung Lesung Pandeglang

Kabar dari pihak kepolisian, korban sudah meninggal sejak Jumat (10/9), dan baru bisa dievakuasi ke darat pada Rabu (15/9). Kebetulan titik terdekat dari kapal adalah wilayah perairan Palabuhanratu, sehingga dievakuasi ke Palabuhanratu dan langsung dibawa ke RSUD Palabuhanratu.

Menurut Tri, penyakit hernia yang diderita ABK ini sudah cukup lama dan kambuh saat sedang berlayar. Selain itu, karena awak kapal kebingungan mengurus jenazah S, ditambah lokasi kapal yang berada di tengah lautan Samudra Hindia cukup kesulitan mengevakuasi ke darat.

Baca juga: Beredar video pelarungan jenazah ABK di medsos, ini respon Kemenlu

"Jasad korban sudah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan di kampung halamannya, dan penyebab kematiannya dipastikan karena sakit," katanya pula.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021