Tempat wisata olahraga terbesar di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat siap beroperasi kembali setelah ditutup sementara sejak kebijakan PPKM di masa pandemi COVID-19 guna mencegah penyebaran virus corona.

"Pembukaan ini disertai persyaratan ketat mengacu aturan pemerintah terkait pencegahan COVID-19," kata pengelola Meikarta Central Park Tri Agus di Cikarang, Senin.

Dia memastikan kawasan seluas 105 hektare yang memiliki danau buatan terbesar di dunia bahkan telah dianugerahi Rekor MURI itu selalu tunduk kepada ketentuan baku terutama terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Kabupaten Bekasi mulai uji coba buka tempat wisata

Kompleks Meikarta Central Park di Distrik 1 Meikarta ini, kata dia, kini menyesuaikan kebijakan pelonggaran PPKM oleh pemerintah sehingga dapat kembali membuka kawasan wisata ikon di Kabupaten Bekasi tersebut.

"Lokasi ini digunakan masyarakat untuk kegiatan olahraga dan rekreasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
 
Kawasan Meikarta Central Park seluas 105 hektare di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Tri menjelaskan pengunjung yang diperbolehkan memasuki Meikarta Central Park diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi yang akan diakses saat memasuki area dengan bantuan petugas.

"Di gerbang masuk Central Park kami sediakan 15 titik lokasi untuk aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Baca juga: Polisi bubarkan kegiatan olahraga di Grand Wisata Tambun Bekasi

Setelah skrining vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi pengunjung kembali harus mencuci tangan serta dicek suhu tubuhnya oleh petugas.

"Di lokasi yang sama yakni gerbang masuk, kami telah menyediakan lima tempat cuci tangan serta tempat cek tubuh. Siapa pun yang hendak berkunjung tidak diperkenankan masuk apabila tidak melewati skrining petugas gerbang," ucapnya.

Selanjutnya anak usia 12 tahun juga tidak diperkenankan memasuki area ini. Pengunjung yang diperbolehkan masuk juga wajib untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

"Pengunjung yang diizinkan masuk area dibatasi maksimal 12.000 orang atau 10 persen dari total kapasitas sebanyak 126.000 orang. Pengawasan terhadap jumlah pengunjung sepenuhnya dilakukan oleh petugas kami," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi dorong Pokdarwis mampu jadi ujung tombak sektor wisata

Tri mengaku pembukaan tempat wisata olahraga ini menyusul kesuksesan hasil uji coba yang dilakukan pada Jumat (10/9). Pihaknya kemudian menutup operasional kembali pada Minggu (12/9) untuk memberikan kesempatan petugas melakukan perbaikan, penyempurnaan, serta persiapan perlengkapan pendukung protokol kesehatan.

"Kami juga selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat, kepolisian, dan institusi terkait lainnya demi keamanan, kenyamanan, dan ketenangan khalayak," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021