Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka yang dimulai pada 14 September 2021 akan dilakukan secara bertahap.
"Sekolah tatap muka digelar secara bertahap. Jadi di setiap kecamatan hanya ada 3-5 sekolah dasar saja yang tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat Asep Djunaedi, di Karawang, Minggu.
Baca juga: Pemkab Karawang segera memulai PTM terbatas di tengah pandemi
Baca juga: Belajar tatap muka di Karawang belum bisa dilaksanakan
Untuk sekolah tingkat SMP hanya digelar di wilayah perdesaan seperti di sekitar Kecamatan Pakisjaya, Tirtajaya, Jayakerta, Tempuran, Cilamaya, Banyusari, Pangkalan, dan Tegalwaru.
Ia menyampaikan agar masing-masing pihak sekolah yang akan menggelar sekolah tatap muka bisa segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 setempat.
Hal tersebut harus dilakukan karena sekolah tatap muka diwajibkan mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
Baca juga: Wilayah perdesaan di Karawang dibolehkan sekolah tatap muka
Siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka juga harus 50 persen di kelas. Jadi di setiap kelas itu maksimal hanya diikuti 20 siswa.
Artinya pihak sekolah juga memberlakukan shif agar tidak terlalu banyak siswa masing-masing kelas.
"Kita tetap perhatikan zona, ketika di wilayah itu zona merah maka sekolah tatap muka off dulu, kecuali di sekolah tersebut siswa-siswanya sudah divaksin lebih dari 70 persen, itu bisa, seperti Telukjambe satu Timur ya, SMP nya kan sudah 90 persen di vaksin, meskipun kecamatannya zona merah, tapi masih bisa melaksanakan PTM terbatas," kata Asep. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Sekolah tatap muka digelar secara bertahap. Jadi di setiap kecamatan hanya ada 3-5 sekolah dasar saja yang tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat Asep Djunaedi, di Karawang, Minggu.
Baca juga: Pemkab Karawang segera memulai PTM terbatas di tengah pandemi
Baca juga: Belajar tatap muka di Karawang belum bisa dilaksanakan
Untuk sekolah tingkat SMP hanya digelar di wilayah perdesaan seperti di sekitar Kecamatan Pakisjaya, Tirtajaya, Jayakerta, Tempuran, Cilamaya, Banyusari, Pangkalan, dan Tegalwaru.
Ia menyampaikan agar masing-masing pihak sekolah yang akan menggelar sekolah tatap muka bisa segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 setempat.
Hal tersebut harus dilakukan karena sekolah tatap muka diwajibkan mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
Baca juga: Wilayah perdesaan di Karawang dibolehkan sekolah tatap muka
Siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka juga harus 50 persen di kelas. Jadi di setiap kelas itu maksimal hanya diikuti 20 siswa.
Artinya pihak sekolah juga memberlakukan shif agar tidak terlalu banyak siswa masing-masing kelas.
"Kita tetap perhatikan zona, ketika di wilayah itu zona merah maka sekolah tatap muka off dulu, kecuali di sekolah tersebut siswa-siswanya sudah divaksin lebih dari 70 persen, itu bisa, seperti Telukjambe satu Timur ya, SMP nya kan sudah 90 persen di vaksin, meskipun kecamatannya zona merah, tapi masih bisa melaksanakan PTM terbatas," kata Asep. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021