Sukabumi, (Antara Megapolitan ) - Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification atau Inafis Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menduga, penyebab kebakaran Pasar Pelita, Kota Sukabumi adalah akibat korsleting listrik.
"Kuat dugaan korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran Pasar Pelita di Jalan Harun Kabir, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Kamis (24/9) sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, untuk mengungkap musibah kebakaran pasar terbesar di Kota Sukabumi ini Tim Inafis dari Mabes Polri juga akan segera turun untuk membantu proses penyelidikan. Namun pihaknya mengimbau kepada siapapun agar tidak berspekulasi terkait musibah kebakaran ini, karena untuk mengungkap kasus tersebut perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
Diakuinya, banyak isu yang berkembang kebakaran ini disebabkan sabotase yang dikarenakan Pasar Pelita tengah dalam proses pembangunan, tetapi masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang mendiami lokasi tersebut atau tidak mau direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Sukabumi.
"Tidak benar jika kebakaran itu merupakan sabotase atau unsur kesengajaan, karena lokasi kebakaran tidak termasuk areal pembangunan Pasar Pelita," tambahnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, lokasi kebakaran yang menghanguskan ratusan lapak PKL dan puluhan roko dan kios tersebut bukan termasuk areal pembangunan Pasar Pelita.
PKL yang mendiami lokasi dan terbakar lapaknya adalah PKL ilegal atau tidak mempunyai izin sehingga pihak pemkot belum tentu akan memberikan bantuan.
"Bantuan sudah pasti akan kami berikan kepada pemiliki kios maupun ruko, karena mereka memang sudah mempunyai izin, kecuali PKL yang datang dan berdagang tanpa izin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Kuat dugaan korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran Pasar Pelita di Jalan Harun Kabir, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Kamis (24/9) sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, untuk mengungkap musibah kebakaran pasar terbesar di Kota Sukabumi ini Tim Inafis dari Mabes Polri juga akan segera turun untuk membantu proses penyelidikan. Namun pihaknya mengimbau kepada siapapun agar tidak berspekulasi terkait musibah kebakaran ini, karena untuk mengungkap kasus tersebut perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
Diakuinya, banyak isu yang berkembang kebakaran ini disebabkan sabotase yang dikarenakan Pasar Pelita tengah dalam proses pembangunan, tetapi masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang mendiami lokasi tersebut atau tidak mau direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Sukabumi.
"Tidak benar jika kebakaran itu merupakan sabotase atau unsur kesengajaan, karena lokasi kebakaran tidak termasuk areal pembangunan Pasar Pelita," tambahnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, lokasi kebakaran yang menghanguskan ratusan lapak PKL dan puluhan roko dan kios tersebut bukan termasuk areal pembangunan Pasar Pelita.
PKL yang mendiami lokasi dan terbakar lapaknya adalah PKL ilegal atau tidak mempunyai izin sehingga pihak pemkot belum tentu akan memberikan bantuan.
"Bantuan sudah pasti akan kami berikan kepada pemiliki kios maupun ruko, karena mereka memang sudah mempunyai izin, kecuali PKL yang datang dan berdagang tanpa izin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015