Jakarta, (Antara Megapolitan) - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap wanita asal Jepang Yoshimi Nishimura (28) dengan menghadirkan tersangka Nursalim (25) di Apartemen Casagrande Tebet Jakarta Selatan.
"Rekontruksi untuk menggambarkan aksi yang dilakukan tersangka saat membunuh korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin.
Krishna mengatakan tersangka Nursalim akan memperagakan adegan dari awal rencana hingga aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap Yoshimi.
Krishna menyatakan adegan rekonstruksi juga dibutuhkan untuk mencari hal yang belum terungkap berdasarkan keterangan tersangka.
Sementara itu Sunan Kali Jaga, kuasa hukum Mursalim (25), pelaku pembunuhan wanita asal Jepang, Yoshimi Nishimura (28)‎ menemani pelaku melakukan rekonstruksi di Apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan.
Sunan menegaskan bahwa pelaku pembunuhan wanita yang bekerja sebagai Manajer PT Yamaha Indonesia bermotif pencurian dengan kekerasan. Tim kuasa hukum menilai tidak ada unsur perencanaan pembunuhan dari kasus tersebut.
Dikatakannya pada saat itu korban berteriak dan takut maka pembunuhannya itu spontan. Klien kami membongkar paksa itu niatnya mencuri dan tidak ada perencanaannya.
Menurutnya kalau ada perencanaan pembunuhan pasti ada benda-benda tajam yang disiapkan. Pelaku sendiri, kata dia, mencari kabel untuk mengikat korban.
Ia mengatakan kehadiran dia dalam rekonstruksi bersama tim kuasa hukum pelaku adalah untuk memastikan peristiwa itu sesuai dengan hukum.
Sebelumnya, Yoshimi ditemukan tewas di kamar lantai 10 Apartemen Casa Grande Tower Montreal Jakarta Selatan, Senin (7/9) sekitar pukul 09.30 WIB.
Nursalim membunuh korban kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp7 juta, mata uang asing Rp19 juta, dua unit telepon selular dan beberapa perhiasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015