Bekasi, (Antara Megapolitan) - Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta media massa menyetop pemberitaan seputar polemik pemberian bantuan Dinas Sosial setempat kepada kaum disabilitas yang diduga fiktif.

"Dinsos Kota Bekasi menegur kami, katanya ada surat pernyataan dari tiga anggota kami yang mengaku tidak menerima bantuan berupa kursi refleksi dan tempat tidur siatsu pada Desember 2014, padahal sebenarnya mereka menerimanya," kata Anggota Dewan Pertimbangan Pertuni Bekasi Wahyu Wendi Kurnia di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, bantuan yang diduga fiktif itu berupa tempat tidur siatsu untuk 22 orang anggota dan kursi refleksi untuk 20 anggota Pertuni Bekasi yang diberikan pada Desember 2014.

Menurutnya, bantuan itu diberikan oleh Dinsos Kota Bekasi kepada pihaknya sebagai bagian dari program pemberdayaan kaum disabilitas di wilayah itu.

"Sebelumnya, pada November 2014 sebanyak 42 anggota Pertuni telah menerima pelatihan keterampilan memijat dan menjahit yang difasilitasi Dinsos Kota Bekasi, sebagai kelanjutannya para peserta pelatihan diberikan bantuan berupa kursi refleksi dan kasur siatsu pada Desember 2014," katanya.

Namun polemik seputar pemberian bantuan tersebut fiktif muncul pada 27 Juli 2015 di mana tiga anggota Pertuni yang menyandang tuna netra diminta menandatangani surat pernyataan bahwa mereka belum menerima bantuan tersebut.

"Ketiga anggota itu bernama Karyono, Martini, Kartono. Mereka diminta oleh petugas RT setempat untuk menandatangani surat penyataan belum menerima bantuan di atas materai tanpa tahu isinya seperti apa. Mereka hanya diberitahu akan ada bantuan dari pemerintah," katanya.

Surat tersebut kemudian berkembang menjadi polemik saat sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk meminta penegak hukum mengusut kasus dugaan bantuan fiktif di Dinsos.

"Ternyata, mahasiswa itu menjadikan surat pernyataan anggota kami sebagai barang bukti kepada Kejari hingga akhirnya persoalan ini ramai diberitakan media massa," katanya.

Dia berharap media massa menghentikan pemberitaan seputar polemik tersebut karena dugaan bantuan fiktif Dinsos adalah fitnah yang merugikan Dinsos Kota Bekasi.

"Jangan jadikan teman-teman saya alat memfitnah orang, sebab nyatanya mereka menerima bantuan itu, tidak ada yang fiktif," katanya.

Sementara itu, Kartono yang merupakan warga RT1/RW5 Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede itu membenarkan pernyataan bahwa dirinya tidak mengetahui surat yang ditandatanganinya pada 27 Juli 2015 berbuntut masalah.

"Jujur, yang saya tahu waktu menandatangani surat itu karena diberitahu sekretaris RT bahwa saya akan menerima bantuan dari pemerintah, tanpa dibacakan isinya apa. Saya minta maaf kalau kondisi itu malah merugikan pihak lain," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015