Jakarta, (Antara Megapolitan) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Konstruksi secara terbuka mengakui bahwa para tenaga konstruksi Indonesia atau yang lebih dikenal dengan "tukang", belum siap menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015.

"Itu karena keberadaan mereka yang memiliki sertifikasi keahlian yang diakui tidak sampai 10 persen dari total tenaga kerja Indonesia tersertifikasi saat ini sebanyak 7,3 juta orang. Artinya baru sekitar 120 ribu tukang yang punya sertifikat tenaga ahli dan 300 ribu tenaga terampil," kata Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Dirjen Bina Konstruksi, Rachman Arif menjawab pers usai membuka "talkshow, pelatihan dan uji kompetensi" di Jakarta, Selasa.

Ia mengakui bahwa target sertifikasi tersebut seharusnya sudah bisa diberikan 2014 tapi ternyata tidak bisa dilaksanakan karena berbagai macam alasan.

Oleh karena itu, tegasnya, Ditjen Bina Konstruksi akan mengajak para pemangku kepentingan untuk kolaborasi, kerjasama dan bersinergi guna melakukan percepatan sehingga kualitas tukang di Indonesia bisa ditingkatkan.

"Contohnya, badan usaha seperti Wijaya Karya dan Adhi Karya juga memiliki lembaga pelatihan. Kita bisa menggunakan fasilitas mereka untuk membantu kita melakukan pelatihan dan uji kompetensi kepada para tukang ini," katanya.

Talkshow itu sendiri bertema "Kerja Konstruksi Bersertifikat" dan menghadirkan narasumber Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan serta dari perwakilan Asosiasi Aspal Buton Indonesia (AABI) dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi DKI Jakarta.

Beberapa pelatihan di bidang konstruksi yang diselenggarakan yaitu Mekanik Engine Tingkat Dasar, Pelatihan Operator Aspal Mixing Plant, Pelatihan Tingkat Pemula Biang Juru Gambar Arsitektur. Serta, Uji Kompetensi Operator Alat Berat dan Uji Sertifikasi menggunakan Mobile Training Unit (MTU).

"Tujuannya pelatihan di bidang konstruksi untuk meningkatkan kemampuan teknis sehingga para tukang konstruksi mampu melaksanakan tugas secara efisien dan efektif. Kemudian meningkatkan keterampilan kemampuan yang sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), sehingga dapat bersaing nantinya dan tenaga kerja Indonesia dapat memberikan hasil kerja secara baik," ujarnya.

Untuk mendapatkan sertifikat, para peserta akan mendapatkan kurikulum berdasarkan SKKNI. Peserta juga akan mendapat pelatihan dari instruktur pelatihan dan praktisi yang berpengalaman di bidangnya serta sudah tersertifikasi. Peserta yang lulus mendapat sertifikat pelatihan akan dilanjutkan uji kompetensi. Jika lulus akan mendapat sertifikat profesi.


Pewarta: Edy Sujatmiko

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015