Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan warga untuk secara konsisten memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Saat ini, penggunaan masker sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang terbaik," kata Mohammad Idris di Depok, Kamis.

Ia mengemukakan bahwa jenis masker yang lebih baik akan lebih melindungi dan mencontohkan, masker bedah sekali pakai lebih baik dari masker kain dan masker N95 lebih baik dari masker bedah.

Baca juga: Gerakan Dua Juta Masker di Depok kerahkan seluruh elemen masyarakat

"Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari empat jam. Kemudian, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas," katanya.

Selain memakai masker secara benar, ia melanjutkan, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau memakai penyanitasi tangan setelah menyentuh benda yang sering disentuh oleh orang lain seperti gagang pintu dan pegangan tangga juga penting untuk menghindari penularan virus corona.

Baca juga: Wali Kota Depok terus ingatkan warga pentingnya memakai masker

Wali Kota mengingatkan warga untuk beraktivitas dari rumah saja dan berinteraksi hanya dengan orang-orang yang tinggal serumah.

Kalau harus meninggalkan rumah, ia melanjutkan, upayakan untuk menjaga jarak minimal dua meter saat berinteraksi dengan orang lain.

"Pertimbangan durasi juga dapat diterapkan jika harus berinteraksi dengan orang lain atau menghadiri pertemuan," katanya.

Ia menambahkan, interaksi sebaiknya dilakukan dalam durasi yang singkat untuk mengurangi risiko penularan virus corona.

Baca juga: Warga Depok tidak gunakan masker dikenakan denda Rp50 ribu

Wali Kota juga mengemukakan pentingnya penjadwalan dan rotasi untuk mengurangi durasi interaksi pekerja di lingkungan perkantoran. Selain itu, ventilasi harus dipastikan baik untuk meminimalkan risiko penularan virus.

Guna menekan penularan COVID-19, Wali Kota menjelaskan, pemerintah kota selain membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat juga memperkuat pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus COVID-19.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021