Universitas Pancasila (UP) membuka vaksinasi COVID-19 tahap kedua mulai tanggal 21 Juli – 5 Agustus 2021, setelah sukses melaksanakan vaksin tahap pertama 21 Juni - 8 Juli 2021 di Aula Masjid AT-TAQWA Universitas Pancasila. 

"Peserta penerima vaksin tahap 2 wajib tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menjalankan 3M dan menghindari kerumunan meskipun sudah melaksanakan vaksinasi," kata  Ketua Sentra Vaksinasi COVID-19 Universitas Pancasila Dr. Apt. Ni Made Dwi Sandhiutami, M.Kes dalam keterangannya, Selasa.

Ia menjelaskan ada 10.000 peserta vaksin akan di berikan kepada Sivitas Akademika Universitas Pancasila dan masyarakat Umum dengan usia mulai 12-17 tahun, 18 tahun keatas dan lanjut usia (diatas 60 th) dimulai pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
                       
Saat pelaksanaan vaksinasi, alur pelaksaan terdapat lima tahapan yang harus dilalui yaitu, pendaftaran, verifikasi data calon penerima vaksin, dan skrining berupa pengecekan tekanan darah, suhu badan dan beberapa pertanyaan lain oleh dokter selanjutnya pelaksanaan vaksinasi covid 19 dan terakhir observasi selama 30 menit.

Baca juga: Panglima TNI-Kapolri berikan dukungan moril kepada tenaga kesehatan

"Didalam pelaksanan tugas vaksin COVID-19 ini dibantu oleh tim klinik Universitas Pancasila, pihak TNI (6–8) Tim dan POLRI (6 Tim) Tenaga Kesehatan terdiri dari Dokter dan Perawat," katanya.

Peserta berasal dari Sivitas Akademika Universitas Pancasila dan Keluarga, masyarakat umum KTP DKI dan Non DKI dengan menunjukan bukti kerja diwilayah DKI, JAKI & Onsite Masyarakat Jagakarsa, Kerjasama juga sudah dilaksanakan dengan Universitas Al-Azhar Indonesia (mahasiswa dan Sivitas Akademika), Halo Doc, PT. Taiso, PT. TAG, PT. Yayasan WWF Indonesia dan PT MSS.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila dukung penuh penerapan PPKM darurat

Dalam hal ini Universitas Pancasila siap dan mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan program vaksinasi dan juga kewajiban Pengabdian sosial pada masyarakat disamping Pendidikan dan Penelitian

Baca juga: Mahasiswa FHUP juara kedua Puteri Pesona Pariwisata Indonesia 2021

Vaksinasi merupakan proses memasukan vaksin dalam tubuh agar seseorang menjadi lebih kebal dan terlindungi dari penyakit tertentu. Dangan menerima vaksin, maka, seseorang tersebut akan memiliki gejala yang lebih ringan jika terpapar dibandingkan orang yang belum menerima vaksin. Vaksin covid tahap 2 ini diperlukan agar antibodi yang dibentuk oleh tubuh dapat optimal.
 

Pewarta: Pewarta Antara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021