Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat telah memutar balik 5.679 kendaraan di daerah ini selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Dari awal PPKM darurat 3 Juli sampai 16 Juli 2021 tercatat 5.679 kendaraan diputar balik dari total 7.165 kendaraan yang diperiksa," kata Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Senin.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa pengawasan mobilitas masyarakat di tiga ring selama PPKM darurat dilakukan di perkotaan, tempat wisata, dan perbatasan.

Baca juga: Polisi melakukan penyekatan 13 titik perbatasan di Kabupaten Bogor

"Dilakukan di tiga ring, yaitu pengawasan di kota termasuk penyekatan, kedua ring tempat kepariwisataan, dan ketiga penyekatan di perbatasan," terangnya.

Ade Yasin menyebutkan bahwa khusus pengawasan perbatasan dilakukan di delapan titik seperti saat pencegahan arus mudik Idul Fitri 2021.

Delapan titik tersebut, yaitu Jasinga perbatasan dengan Lebak,  Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang, Parung perbatasan dengan Depok, Gunungputri perbatasan dengan Bekasi, Cileungsi perbatasan dengan Bekasi, Cibinong perbatasan dengan Depok,  Cigombong perbatasan dengan Sukabumi, dan Simpang Gadog dari arah Jakarta.

Baca juga: Kapolres bersama Dandim Bogor bagikan sembako saat penertiban PPKM Darurat (video)

Kemudian, pengawasan perkotaan dilakukan dengan menutup sejumlah ruas jalan utama di sekitar Cibinong dan Sentul, yakni Jalan Cikempong-Stadion Pakansari dan Simpang Sentul-Stadion Pakansari. Kedua jalan tersebut ditutup mulai pukul 20.00 WIB - 04.00 WIB.

Selanjutnya, pengawasan tempat pariwisata dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 hingga tingkat desa untuk memastikan semua tempat wisata di pelosok desa tutup selama PPKM darurat.

Baca juga: 27 pelanggar PPKM darurat di Bogor dilakukan sidang tipiring di tempat

Ia bahkan melakukan peninjauan langsung ke beberapa tempat wisata di Kawasan Puncak, Bogor pada Sabtu (3/7), mengingat wilayah tersebut merupakan primadona para pelancong dari luar Bogor.

"Alhamdulilah cukup patuh para pemilik usaha sudah paham bahwa mulai tanggal 3-20 Juli 2021 semuanya tidak boleh beroperasi. Aktivitas masyarakat tampak sepi," kata Ade Yasin.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021